08 April 2010

Makalah Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari keseluruhan program pendidikan. Program bimbingan menunjang tercapainya tujuan pendidikan yaitu perkembangan individu secara optimal. Oleh karena itu, kegiatan bimbingan dan konseling harus diselenggarakan dalam bentuk kerjasama sejumlah orang untuk mencapai suatu tujuan. Kegiatan itu harus diselenggarakan secara teratur, sistematik dan terarah atau berencana, agar benar-benar berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
 Dalam ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut dilakukan agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Realitas di lapangan, menunjukkan bahwa peran guru kelas dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru kelas yang sarat akan beban sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling kurang membawa dampak positif bagi peningkatan prestasi belajar siswa.
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak adanya kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah, tidak hanya dengan layanan saja, tetapi harus ada kegiatan pendukungnya.
Berdasar latar belakang tersebut di atas, penulis tergerak untuk melakukan telaah mengenai kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

B.   Identifikasi Masalah
1).  Pengertian Kegiatan Pendukung
2).  Macam – Macam Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
 
C.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka persoalan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah bagaimana sebetulnya tujuan dari 5 aspek kegiatan pendukung yang dilakukan?

 BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pembahasan Pokok Bahasan
1.    Pengertian Kegiatan Pendukung bimbingan dan konseling
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling adalah usaha untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien) dan  keterangan tentang lingkungannya, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun dilingkungan sekitarnya.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pembimbing dan dosen lebih mudah memahami potensi dan kekuatan, serta masalah yang dihadapi klien. dengan kegiatan pendukung ini diharapkan akan terkumpul data-data yang akurat yang dihadapi oleh seorang klien.

2.    Macam – Macam Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu:
a.    Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah  upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam  bentuk layanan konseling.
Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung  mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai  bahan evaluasi dan pengembangan program.
Yang perlu diperhatikan dalam aplikasi instrumentasi ini adalah: a). Materi yang hendak diungkapkan, b). bentuk instrument yang hendak digunakan. Dan juga dibantu dengan responden yang bertugas untuk  mengerjakan instrument baik tes maupun non-tes[1] melalui pengadministrasi yang diselenggarakan oleh Konselor.
Konselor sebagai pengguna hasil instrument  digunakan dalam melaksanakan layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor dapat  bekerjasama dengan psikolog (kolaborasi professional).
Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung  mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai  bahan evaluasi dan pengembangan program.
Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan objek  yang akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument, menetapkan prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrative.
2)    Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi, mengorganisasikan kegiatan instrument, pengadministrasi, mengolah jawaban intrumen, menafsirkan dan menetapkan arah penggunaan hasil intrumen.
3)    Eveluasi dan Analisis
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta menafsirkan hasil evaluasi. Serta menganalisis dengan Menetapkan norma/standar analisis, melakukan asanalisis dan menafsirkan hasil analisis.
4)    Tindak Lanjut
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan  rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut. Dan juga menyusun laporan aplikasi instrumentasi, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
b.    Himpunan Data
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.
Konselor sebagai penyelenggara Himpunan data memiliki fungsi:  Menghimpun data, mengembangkan data dan menggunakan data
Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan jenis dan klasifikasi data serta sumber-sumbernya, menetapkan  bentuk himpunan data, menetapkan dan manata fasilitas, menetapkan mekanisme pengisian, pemeliharaan dan penggunaan serta menyiapkan kelengkapan administrative.
2)    Pelaksanaan
Memetik dan memasukkan ke dalam HD sesuai dengan klasifikasi, memanfaatkan data, memelihara dan mengembangkan HD.
 3)    Evaluasi dan Analisis
Mengkaji evisiensi sistematika dan penggunaan fasilitas  yang digunakan, memerikasa kelengkapan, keakuratan, keaktualan dan kemanfaatan HD, serta melaksanakan analisis terhadap hasil evaluasi berkenaan dengan kelengkapan, keakuratan, keaktualan, kemanfaatan dan efisiensi penyelenggaraannya.
4)    Tindak Lanjut
Dalam hal ini adalah mengembangkan himpunan data yang  mencakup: bentuk, klasifikasi dan sistematika data, kelengkapan, keakuratan, ketepatan dan keaktualan data, kemanfaatan data, Penggunaan teknologi. Data yang terhimpun harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling[2].   Teknis penyelenggaraan serta menyusun laporan HD, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
c.    Konfrensi Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien. Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan serta tidak menyinggung klien[3].
Operasionalisme dalam kegiatan ini adalah :
1)    Perencanaan
Konferensi kasus harus dibicarakan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari klien yang bermasalah. Dan seluruh peserta pertemuan harus diyakinkan oleh konselor dan memiliki sikap yang teguh untuk merahasiakan segenap aspek dari kasus yang dibicarakan.
2)    Pelaksanaan
Konselor harus mengarahkan pembicaraan sehingga seluruh peserta dapat mengemukakan data atau keterangan yang mereka ketahui dan mengembangkan pikiran untuk memecahkan masalah siswa[4].
3)    Analisis dan Evaluasi
Hasil yang diharapkan dari konferensi kasus yang sukses apabila konselor memperoleh data atau keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa dan terbangunnya komitmen seluruh peserta pertemuan untuk menyokong upaya pengentasan masalah siswa.
4)    Tindak Lanjut
Seluruh hasil pertemuan dicatat dan didokumentasikan secara rapi oleh konselor dan sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk menunjang jenis-jenis layanan masalah siswa yang bersangkutan.
d.    Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. Kegiatan kunjungan rumah memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
Dalam hal ini Kasus Diidentifikasi terlebih dahulu dan dianalisis perlu tidak diadakannya Kunjungan Rumah sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. KR menjangkau lapangan permasalahan klien  yang  menjangkau kehidupan keluarga dan terlaksanakan yaitu menghubungi  pihak-pihak terkait dengan keluarga. Materi yang perlu diperhatikan dihadapan orang tua tidak boleh melanggar asas kerahasiaan klien, dan intinya semata-mata  untuk memperdalam masalah klien, serta tidak merugikan klien. Peran klien sendiri sangat penting dalam kegiatan ini, yaitu klien menyetujui Kunjungan Rumah yang akan dilakukan konselor dan  mempertimbangkan perlu tidaknya ia terlibat saat kunjungan rumah.
Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan kasus yang memerlukan KR, meyakinkan klien akan KR, menyiapkan  data dan informasi yang akan dikomunikasikan dengan keluarga, menetapkan materi KR dan meyiapkan kelengkapan administrasi.
2)    Pelaksanaan
Pelaksanaannya adalah mengkomunikasikan rencana pelaksanaan KR, melakukan KR berupa: Bertemu anggota  keluarga (ortu/wal), Membahas masalah klien, Melengkapi data, Mengembangkan komitmen, Menyelenggarakan konseling keluarga , dan merekam dan menyimpulkan hasil KR
3)    Evaluasi dan Analisis
Mengevaluasi proses pelaksanaan KR, mengevaluasi kelengkapan dan keakurautan data hasil KR serta komitmen ortu/wali, mengevaluasi penggunaan data dalam rangka pengentasan  masalah klien. Dan menganalisis  terhadap efektifitas penggunaan hasil KR terhadap penanganan kasus.
4)    Tindak Lanjut
Tindakan selanjutnya adalah mempertimbangkan apakah perlu dilaksanakan KR ulang atau lanjutan dan mempertimbangkan tindak  lanjut layanan dengan menggunakan  hasil KR  yang lebih lengkap dan akurat. Serta menyusun laporan KR,  menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.
e.    Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. Fungsi kegiatan ini adalah pengentasan[5].
Sebelum di-ATK-kan maka Konselor hendaknya memperhatikan keadaan kenormalan klien dan subtansi masalah klien. Yang harus dipertimbangkan dalam Alih tangan kasus ini adalah karena masalah yang  ada  bukan lagi wewenang Konselor. Konselor  melakukan kontak awal dengan ahli lain, melalui cara yang  cepat dan tepat. Jika ditanggapi positif oleh ahli lain yang dihubungi, maka klien  bertemu dengan ahli lain tersebut dengan membawa surat pengantar jika diperlukan.
Operasionalisasi yang perlu dilakukan dalam Alih tangan kasus ini adalah
1)    Perencanaan
Menetapkan kasus yang akan di ATK, meyakinkan klien akan ATK, menghubung ahli lain yang menjadi arah ATK, menyiapkan   materi ATK dan kelengkapan administratif.
2)    Pelaksanaan
Mengkomunikasikan rencana ATK kepada pihak terkait dan mengalihtangankan klien kepada pihak terkait itu.
3)    Evaluasi dan Analisis
Membahas hasil ATK  melalui: Klien, laporan dari ahli lain dan analisis hasil ATK  kemudian mengkaji hasil ATK terhadap  pengentasan  masalah klien. Serta Melakukan analisis terhadap efektifitas ATK terhadap pengentsan  masalah  klien secara menyeluruh.
4)    Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan adalah menyelenggarakan layanan lanjutan oleh konselor jika diperlukan atau klien memerlukan ATK ke ahli lain lagi. Serta Menyusun laporan kegiatan ATK,  menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.

B.   Analisa Masalah
Dijelaskan bahwa tujuan dari beberapa pokok kegiatan pendukung yang tersebut diatas adalah ada dua macam, yaitu tujuan umum dan tujuan Khusus. Yang dijelaskan sebagai berikut
 1.    Aplikasi instrumentasi
v  Tujuan umum
Diperolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien.
v  Tujuan Khusus
Terkait dengan fungsi-fungsi konseling  yang didominasi oleh fungsi pemahaman. Dengan diperolehnya pemahaman, maka dapat diwujudkan fungsi pencegahan dan pengentasan. Dilain sisi, maka akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan pemeliharaan.
2.    Himpunan Data
v  Tujuan Umum
Menyediakan data dalam  kualitas yang baik dan lengkap untuk menunjang penyelenggaraan pelayanan konseling sesuai dengan kebutuhan sasaran layanan.
v  Tujuan Khusus
Didominasi oleh fungsi pemahaman terhadap individu yang datanya  dihimpun. Ini akan mewujudkan fungsi pencegahan dan dapat pula fungsi pengentasan terhadap  masalah individu. Lebih jauh, himpunan data ini dapat dijadikan  bahan dalam melaksanakan fungsi pengembangan dan  pemeliharaan dan dapatjuga digunakan dalam melindungi hak-hak individu yang sedang mengalami masalah HAM.
3.    Konferensi Kasus
v  Tujuan Umum
Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
v  Tujuan Khusus
Diperolehnya gambaran yang lebih jelas, mendalam dan menyeluruh tentang permasalahan yang dihadapi oleh siswa. Dan terkomunikasinya sejumlah aspek permasalahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sehingga penanganan permasalahan menjadi lebih mudah dan tuntas.
4.    Kunjungan Rumah
v  Tujuan Umum
Diperolehnya data yang lebih lengkap dan akurat berkenaan dengan  masalah klien serta digalangnya komitmen  orangtua atau anggota keluarga lainnya dalam rangka penyelesaian masalah.
v  Tujuan Khusus
Agar terpahaminya permasalahan klien dan upaya pengentasannya. Dari ini dapat mencegah timbulnya  masalah lagi serta dapat berlanjut untuk mewujudkan fungsi pengembangan dan pemeliharaan serta advokasi.
5.    Alih Tangan Kasus
v  Tujuan Umum
Klien mendapat layanan yang optimal  atas  masalah yang dialaminya.
v  Tujuan Khusus
Terwujudnya keempat fungsi konseling  tarutama dalam upaya  pengentasan  masalah klien. Layanan ini juga mewujudkan upaya pemahaman dan pencegahan serta pengembangan dan pemeliharaan.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling adalah usaha untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang diri peserta didik (klien) dan  keterangan tentang lingkungannya, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun dilingkungan sekitarnya.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu:
1.    Aplikasi Instrumentasi,
Adalah  upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam  bentuk layanan konseling.
2.    Himpunan data,
Adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.
3.    Konferensi kasus,
Adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien. Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
4.    Kunjungan rumah,
merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. Kegiatan kunjungan rumah memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
5.    Alih Tangan Kasus
Merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. Fungsi kegiatan ini adalah pengentasan.
Sementara itu tujuan dari kegiatan pendukung bimbingan konseling ini adalah diperolehnya data – data yang akurat dan baik demi mewujudkan terselesaikannya masalah – masalah yang dihadapi klien dan juga pemahaman terhadap layanan bimbingan dan konseling.

B.   Saran-Saran
Saran yang ingin penulis kemukakan dalam kegiatan pendukung bimbingan dan konseling ini adalah antara konselor dan klien harus sungguh-sungguh dalam pemecahan masalah-masalah yang dihadapai klien, demi kepentingan pribadi klien dan konselor tersebut. Setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan yang disetujui.
DAFTAR PUSTAKA

Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas

Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.

Dewa Ketut Sukardi, Drs, MBA, MM, 2006, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta

Drs. Ridwan, M.Pd. Penanganan Efektif. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Penerbit  Pustaka Pelajar.


[1] Drs. Dewa Ketut Sukardi, MB, MM. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
   Konseling Di Sekolah. Penerbit Rineka Cipta, 2006 Hal. 74
[2] Drs. Dewa Ketut Sukardi, MB, MM. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
   Konseling Di Sekolah. Penerbit Rineka Cipta, 2006 Hal. 78
[3] Drs. Ridwan, M.Pd. Penanganan Efektif. Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Penerbit
   Pustaka Pelajar. Hal. 91
[4] Drs. Dewa Ketut Sukardi, MB, MM. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
   Konseling Di Sekolah. Penerbit Rineka Cipta, 2006 Hal. 83
[5] Drs. Dewa Ketut Sukardi, MB, MM. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
   Konseling Di Sekolah. Penerbit Rineka Cipta, 2006 Hal. 74

1 komentar: