BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Mengkaji peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani yang sejahtera berarti membicarakan konsep aktualisasi keimanan dalam masyarakat majemuk. Oleh karena itu, bagaimana kita mengaktualisasikan Iman dalam kepedulian sosial dalam masyarakat majemuk, serta peran iman semua itu perlu kita ketahui. Karena kita terdiri dari berbagai etnis (suku bangsa), agama, budaya dan kehidupan sosial serta latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Di satu pihak potensi sumber daya manusia yang demikian mempunyai potensi untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam membangun masyarakat dan pihak lainnya mempunyai potensi untuk berbenturan (konflik) anatara suatu etnis dengan etnis lainnya di wilayah ini.
Selain itu, dalam syariat dan manhaj terdapat pluralitas dan kemajemukan yang dipandang oleh Al Qur’an sebagai pokok yang konstan, kaidah yang abadi dan sunnatullah. Yang berfungsi sebagai pendorong untuk saling berkompetisi dalam melakukan kebaikan, berlomba menciptakan prestasi yang baik dan sebagai motivator yang mengevaluasi dan memberikan tuntunan bagi perjalanan bangsa-bangsa.
Konsep kualitas iman yang aktual dalam masyarakat majemuk yang demikian adalah saling kenal-mengenal diantara perbedaan yang ada. Namun, yang berkualitas dihadapan dan di sisi Allah adalah yang taat menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
B. Rumusan Masalah
Dengan uraian latar belakang diatas maka dikemukakan permasalahan pokok yaitu:
1. Teori dan definisi Agama menurut pemahaman sosiologi serta lingkup iman dan lingkup agama?
2. Apa saja fungsi Agama bagi manusia dan masyarakatnya?
3. Bagaimana pengaruh Agama terhadap stratifikasi sosial?
4. Pengaruh Agama atas bidang kehidupan manusia dan kelestarian eksistensi Agama dalam masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Penglihatan Teori Fungsionalisme Atas Agama
Sebagai keseluruhan sistem sosial masyarakat menciptakan pola-pola kelakuan yang terdiri atas norma-norma yang dianggap syah dan mengikat oleh anggota-anggotanya yang menjadi pengambil bagian (partisipasi) dari sistem itu. Keseluruhan dari institusi-institusi yang membentuk sistem sosial sedemikian rupa, sehingga setiap bagian (institusi) saling bergantungan dengan semua bagian lainnya sedemikian erat hingga perubahan dalam satu bagian mempengaruhi bagian yang lain dan keadaan sistem sebagai keseluruhan.
Dalam kerangka pemikiran di atas agama hanya merupakan suatu bentuk tindak langkah manusia yang dilembagakan yang berada di antara lembaga-lembaga sosial lainnya. Teori fungsionalisme memandang agama sebagai salah satu lembaga sosial yang memegang kunci penting untuk menjawab kebutuhan mendasar dari masyarakat, jelasnya kebutuhan manusia yang tidak dapat dipuskan dengan nilai-nilai duniawi yang serba sementara ini, tetapi hanya dengan “sesuatu yang ada di luar” dunia empiris ini. Namun sosiologi fungsionalisme tidak mengutik hakekat dari apa “yang di luar”, tetapi hanya melihat pengaruhnya yang nyata, dalam arti sejauh hakekat itu telah mengambil bentuk yang konkret sebagai salah satu lembaga sosial.
Sebagaimana telah diketahui kalangan para ahli kemasyarakatan, teori fungsionalisme sudah mempunyai pengaruh yang ikut menentukan atas sosiologi umum, tetapi juga atas sosiologi agama.[1] Penelitian-penelitian yang diadakan oleh aliran fungsionalisme menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang sangat berguna bagi kebijaksanaan instansi-instansi keagamaan maupun pemerintah (khususnya bagi masyarakat Barat). Para fungsionalis sanggup menjelaskan bahwa baik masyarakat religious maupun masyarakat profane keduanya mengemban fungsi bagi umat manusia, dan kedua belah pihak mempunyai moril untuk menyadari saling ketergantungannya.
Lebih lanjut teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial (social causation) yang dominan dalam terbentuknya lapisan (strata) sosial dalam tubuh masyarakat, yang masing-masing mempunyai perasaan tersendiri yang sanggup mengumpulkan orang-orangnya dalam suatu wadah persatuan yang kompak (jika menganut satu agama yang sama) tetapi perasaan religius dari agama yang berlainan dapat (dan memang itu terjadi) memisahkan kelompok yang satu dengan yang lain secara tajam (konflik yang bermotif keagamaan).
Dapat dijelaskan bahwa teori fungsionalisme melihat agama sebagai suatu bentuk kebudayaan yang istimewa, yang pengaruh meresapi tingkah laku manusia penganutnya baik lahiriah maupun batiniah, sehingga sistem sosialnya untuk sebagian terdiri dari kaidah-kaidah yang dibentuk oleh agama.
1.1. Definisi Agama
Pemahaman sosiologi atas agama tidak ditimba dari “pewahyuan” yang datang dari “dunia luar”, tetapi diangkat dari eksperiensi, atau pengalaman konkret sekitar agama yang dikumpulkan dari masa lampau (sejarah) maupun dari kejadian sekarang. Dengan kata singkat, definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Ia “angkat tangan” mengenai hakekat agama, baik atau buruknya agama atau agama-agama yang diamatinya. Dari pengamatan ini hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya), yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Dalam kaitan ini ditegaskan lagi bahwa aliran fungsionalisme dengan sengaja dan sebagai prinsip memberikan sorotan tersendiri serta tekanan khusus atas apa yang ia lihat dari agama. Jelasnya ia melihat agama dari fungsinya. Agama dipandang sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi) agar masyarakat berfungsi dengan baik, baik dalam lingkup local, regional, nasional maupun mondial. Maka dalam tinjauannya yang dipentingkan ialah daya guna dan pengaruh agama terhadap masyarakat, sehingga berkat eksistensi dan fungsi agama (agama-agama) cita-cita masyarakat (akan keadilan dan kedamaian, dan akan kesejahteraan jasmani dan rohani) dapat terwujud.
Agama ialah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas umumnya.
Unsur-unsur yang dirangkum dalam definisi di atas telah di terangkan dalam pembahasan sebelumnya. Untuk konkretnya dapat disebut lagi dengan singkat sbb:
Ø Agama disebut jenis sistem sosial. Ini hendak menjelaskan bahwa agama adalah suatu fenomena sosial, suatu peristiwa kemasyarakatan, suatu sistem sosial dapat dianalisis, karena terdiri atas suatu kompleks kaidah dan peraturan yang dibuat saling berkaitan dan terarahkan kepada tujuan tertentu.
Ø Agama berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris. Ungkapan ini mengatakan bahwa agama itu khas berurusan dengan kekuatan-kekuatan dari “dunia luar” yang di”huni” oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada kekuatan manusia dan yang dipercayai sebagai arwah, roh-roh dan Roh Tertinggi.
Ø Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan diatas untuk kepentingannya dan masyarakat sekitarnya. Yang dimaksud dengan kepentingan (keselamatan) ialah keselamatan di dalam dunia sekarang ini dan keselamatan di “dunia lain” yang dimasuki manusia sesudah kematian.
Dalam definisi tersebut di atas sangat terasa bahwa pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris semata-mata ditujukan kepada kepentingan supra-empiris saja. Seakan-akan orang yang beragama hanya mementingkan kebahagiaan akhirat dan lupa akan kebutuhan mereka di dunia sekarang ini. Hal itu tidak sesuai dengan pengalaman. Banyak orang berdoa kepada Tuhan untuk keperluan sehari-hari yang dirasa tidak akan tercapai hanya dengan kekuatan manusia sendiri. Mislakan menjelang ujian banyak anak sekolah berdoa untuk lulus ujian. Tidak sedikit orang mohon Misa Kudus untuk keberhasilan dalam usaha. Sedang keluarga yang anggotanya ditimpa sakit mohon kesembuhan.
1.2. Lingkup Iman dan Lingkup Agama
Dalam pengkajian fenomena agama harus dibedakan antara pengertian iman dan pengertian agama. Iman adalah kekuatan batin dengan mana manusia menanggapi sesuatu yang bermakna, entah itu kekuatan gaib, atau Roh Tertinggi (Tuhan). Kekuatan-kekuatan itu dianggap sebagai “yang suci”, “angker” atau sakral, yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, yang dapat memberi pengaruh baiknya pada manusia. Oleh karenanya manusia mengadakan hubungan dengan “yang baik” itu. Langkah paling jauh dilakukan manusia ialah: penyerahan diri secara menyeluruh kepada yang gaib itu. Iman yang sedalam itu hanya ditemukan pada agama yang mengajarkan bahwa yang gaib itu adalah suatu pribadi tertinggi, Tuhan pencipta alam, dan yang memanggil manusia itu untuk hanya mengabdi kepada-Nya. Kepercayaan yang setinggi itu dijumpai dalam agama wahyu seperti agama Yahudi, Kristen dan Islam. Iman yang sedemikian itu bersifat khas pribadi (strict personal) dan tidak dapat dicampuri pihak luar, entah yang namanya golongan entah Negara. Dalam lingkup inilah orang berbicara tentang “kebebasan beragama”. Maka iman dalam arti itu juga tidak menjadi sasaran Sosiologi Agama.
Pengertian Agama lebih dipandang sebagai wadah lahiriah atau sabagai instansi yang mengatur pernyataan iman itu diforum terbuka (masyarakat) dan yang manifestasinya dapat dilihat (disaksikan) dalam bentuk kaidah-kaidah, ritus dan kultus, doa-doa, dsb. Bahkan orang dapat menyaksikan sejumlah ungkapan lain yang sangat menarik seperti: lambing-lambang keagamaan, pola-pola kelakuan tertentu, cara bermisi (da’wah), rumah-rumah ibadat, potongan pakaiannya dan seterusnya.
Tanpa adanya agama sebagai suatu wadah yang mengatur dan membina maka keseluruhan kebudayaan (religius) tersebut di atas akan sukar dibina dan diwariskan kepada angkatan (umat beriman) berikutnya. Sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa justru kawasan inilah yang menjadi obyek pengkajian sosiologi.
2. Fungsi Agama Bagi Manusia dan Masyarakatnya
Pemahaman mengenai fungsi agama tidak dapat dilepas dari tantangan-tantangan yang dihadapi manusia dan masyarakatnya. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan analitis dapat disimpulkan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi manusia dikembalikan pada tiga hal: ketidakpastian, ketidakmampuan, dan kelangkaan. Untuk mengatasi itu semua manusia lari pada agama, karena manusia percaya dengan keyakinan yang kuat bahwa agama memiliki kesanggupan yang definitif dalam menolong manusia. Dengan kata lain, manusia memberikan suatu fungsi tertentu kepada agama.
2.1. Fungsi Edukatif
Manusia mempercayakan fungsi edukatif kepada agama yang mencakup tugas mengajar dan tugas bimbingan. Lain dari instansi (institusi profan) agama dianggap sanggup memberikan pengajaran yang otoritatif, bahkan dalam hal-hal yang “sakral” tidak salah. Agama menyampaikan ajarannya dengan perantaraan petugas-petugasnya baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi), pendalaman rohani, dll, maupun di luar perayaan liturgis. Untuk melaksanakan tugas itu ditunjuk sebuah fungsionaris seperti: syaman, dukun, kyai, pedanda, pendeta, imam, dan nabi. Mengenai yang disebut nabi ini dipercayai bahwa penunjukannya dilakukan oleh Tuhan sendiri. Kebenaran ajaran mereka yang harus diterima dan yang tak dapat keliru, didasarkan atas kepercayaan penganut-penganutnya, bahwa mereka dapat berhubungan langsung dengan “yang gaib” dan “yang sakral” dan mendapat ilham khusus dainya.
2.2. Fungsi Penyelamatan
Tanpa atau dengan penelitian ilmiah, cukup berdasarkan pengalaman sehari-hari, dapat dipastikan bahwa setiap manusia menginginkan keselamatannya baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Usaha untuk mencapai cita-cita tertinggi (yang tumbuh dari naluri manusia sendiri) itu tidak boleh dipandang ringan begitu saja. Jaminan untuk itu mereka temukan dalam agama. Terutama karena agama mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara-cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan yang “terakhir”, yang pencapaiannya mengatasi kemampuan manusia secara mutlak, karena kebahagiaan itu berada di luar batas kekuatan manusia (breaking points). Orang berpendapat bahwa hanya manusia agama (homo religious) dapat mencapai titik itu, entah manusia yang hidup dalam masyarakat primitif, atau dalam masyarakat modern.
Agama memiliki fungsi fungsi eksklusif, yakni :
ü Agama membantu manusia untuk mengenal “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan, dan berkomunikasi dengan-Nya.
ü Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang “salah” dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian.
Apabila dua persyaratan di atas terpenuhi maka manusia merasa bahagia yang intinya tidak lain ialah menemukan (kembali) dirinya sendiri terintegrasi dengan tertib alam fisik dan dunia sakral yang telah dirusak dengan langkah yang salah.
2.3. Fungsi Pengawasan Sosial
Pada umumnya manusia, entah dari zaman bahari entah dari zaman modern, mempunyai keyakinan yang sama, bahwa kesejahteraan kelompok sosial khususnya dan masyarakat besar umumnya tidak dapat dipisahkan dari kesetiaan kelompok atau masyarakat itu kepada kaidah-kaidah susila dan hukum-hukum rasional yang telah ada pada kelompok atau masyarakat itu. Disadari pula bahwa penyelewengan terhadap norma-norma susila dan peraturan yang berlaku mendatangkan malapetaka dan kesusahan yang pada waktunya melemahkan fungsi masyarakat. Kenakalan remaja, pembunuhan dari kualitas yang biasa hingga yang sadis, peperangan antara bangsa dengan alat-alat penghancuran yang mengerikan adalah beberapa contoh yang membenarkan pernyataan di atas. Masalahnya menjadi lebih sulit apabila pelanggaran kaidah moral itu dilakukan oleh oknum atau instansi pemerintah yang syah. Misalnya tindakan yang melanggar keadilan dan hak-hak azasi manusia, dalam bentuk penindasan si lemah (baik dalam hal pengetahuan maupun kejayaan), penahanan warga Negara yang salah kelewat batas.
Agama (instansi agama) mempunyai fungsi pengawasan sosial (social control) dan fungsi profetis (kenabian) atau fungsi kritis. Sebagai fungsi pengawasan sosial, agama merasa ikut bertanggung jawab atas adanya norma-norma susila baik yang diberlakukan atas masyarakat manusia umumnya. Maka agama menyeleksi kaidah-kaidah susila yang ada dan mengukuhkan yang baik sebagai kaidah yang baik dan menolak kaidah yang buruk untuk ditinggalkan sebagai larangan atau tabu. Agama juga memberikan sangsi-sangsi yang harus dijatuhkan kepada orang yang melanggarnya dan mengadakan pengawasan yang ketat atas pelaksanaannya.
Sementara bentuk pengawasan sosial agama terhadap masyarakat dalam dimensi yang tajam dapat dinamakan fungsi profetis (kenabian) atau fungsi kritis. Kekhususan dari fungsi profetis ini terletak pada sasaran dan caranya. Sasaran “kritik” tersebut ialah kategori atau golongan sosial yang sedang berkuasa atau pemegang tampuk pemerintahan yang dalam kedudukannya melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah-kaidah susila sehingga menimbulkan kerugian dan penderitaan baik moral maupun material kepada rakyat bawahannya. Dengan kata lain, keadilan (justice) dan ketentraman (peace) masyarakat terganggu akibat ulah pemerintah yang salah.
Fungsi kritis agama dapat dan bahkan hamper selalu menimbulkan konflik antara instansi agam dan instansi pemerintah, karena pemerintah pada umumnya tidak senang dengan kritik itu, lalu mengadakan reaksi untuk menangkis dan menghentikan kritik itu.
2.4. Fungsi Memupuk Persaudaraan
Jika kita menyoroti keadaan persaudaraan dalam satu jenis golongan beragama saja mislanya umat Kristen tersendiri, umat Islam tersendiri maka menjadi jelas bahwa agama masing-masing sungguh berhasil dalam menjalankan tugas “memupuk persaudaraan”. Karena baik Agama Kristen maupun Islam masing-masing berhasil mempersatukan sekian banyak bangsa yang berbeda ras dan kebudayaannya dalam satu keluarga besar di mana mereka menemukan kedamaian dan ketentraman. Dengan demikian melalui agama perdamaian di bumi yang didambakan oleh setiap insan untuk sebagian sudah mulai terwujud. Perpecahan antara bangsa-bangsa mulai berkurang. Apa yang diyakini dan diinginkan umat Kristen “Damai di bumi bagi semua orang yang berkehendak baik”, bukan hanya merupakan cita-cita kosong, melainkan telah menjadi kenyataan sosiologis yang dapat dinikmati banyak orang dan dapat disaksikan banyak bangsa dari abad ke abad.
Bahwa semua manusia mendambakan persaudaraan dan perdamaian adalah suatu yang jelas dengan sendirinya. Tidak perlu dibuktikan secara sosiologis ataupun filosofis. Dunia tidak menginginkan perpecahan dan permusuhan melainkan persatuan dan perdamaian. Bahkan bukan asal ada persatuan sembarang, melainkan persatuan yang tertinggi dan yang lestari sebagai jalan untuk mencapai kedamaian yang sesempurna mungkin. Banyak usaha telah dicoba manusia dari zaman ke zaman untuk mewujudkan kesatuan dan kedamaian yang tertinggi itu. Hasilnya tidak selalu memuaskan. Karena yang pernah dicapai terpecah lagi dan perlu dicari dasar-dasar kesatuan baru yang dianggap sanggup melestarikan bentuk integrasi baru.
2.5. Fungsi Transformatif
Fungsi transformatif berarti mengubah bentuk kehidupan masyarakat lama dalam bentuk kehidupan baru. Ini berarti pula mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru. Berdasarkan pengamatan analitis diketahui bahwa kehidupan masyarakat lama dibentuk oleh nilai-nilai adat yang diwariskan dari angkatan sebelumnya yang berupa pola-pola berfikir, merasa serta pola-pola kelakuan yang harus ditaati.
3. Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Gambaran yang hendak dicari dalam pengkajian ini adalah suatu gambaran umum tentang perpautan pengaruh agama dengan lapisan-lapisan masyarakat dan pengaruh lapisan-lapisan masyarakat terhadap agama.
Di bawah ini akan dikemukakan beberapa pandangan mengenai pengaruh agama atas lapisan-lapisan sosial dan sebaliknya.
1) Golongan Petani. Semangat religious yang hidup dalam golongan petani itu Nampak jelas dalam pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting. Misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada waktu menanam benih dan pada waktu panen, tidak saja pada zaman pra-industri tetapi juga pada zaman sekarang ini. Orang Jawa menyebut upacara ini “wiwit” (mulai pemotongan padi) yang diadakan untuk menghormati Dewi Sri, yang dipercayai sebagai pelindung kesuburan sawah dan lading. Jalannya upacara dan jenis korban yang dipakai serta doa yang diucapkan bervariasi menurut tempatnya.[2]
2) Golongan Pengrajin dan Pedagang Kecil. Mereka menaati kaidah moral dan pola sopan santun dan percaya bahwa pekerjaan yang baik yang dilakukan dengan tekun dan teliti akan membawa balas jasa yang setimpal. Namun akhirnya agama yang mereka pilih adalah agama etis yang rasional. Dengan kata lain, unsur emosi tidak memainkan peranan yang terpenting.
3) Golongan Pedagang Besar. Kategori orang-orang dari lapisan ini menunjukkan sikap mental yang lain lagi terhadap agama. Pada umumnya golongan ini mempunyai jiwa yang jauh dari gagasan tentang imbalan (compensation) moral, seperti yang dimiliki tingkat menengah bawah. Sepanjang sejarah manusia kelas ini dikuasai oleh orientasi keduniawian (mundane) yang menutup kecenderungannya kepada agama yang profetis dan etis. Semakin besar kemewahan mereka semakin kecil hasrat mereka terhadap agama yang mengarah kepada dunia lain.
4) Golongan Karyawan. Kategori pegawai negeri tidak dapat dikatakan berjiwa materialistis, karena semangat keagamaan masih cukup tebal. Hal itu terlihat dalam pertemuan-pertemuan nonreligius seperti pada rapat-rapat dan perayaan nasional di mana salam keagamaan bagi umat Islam “Salam alaikum” diucapkan. Bahkan doa-doa kepada Tuhan Ynag Maha Esa pun tidak ketinggalan.
5) Golongan Kaum Buruh. Pada umumnya golongan tertindas dan golongan miskin hidup dengan sikap mental yang kurang lebih sama dengan kaum buruh di Eropa abad lalu; cenderung pada agama pembebasan. Jika agama yang diharapkan tidak dating, mereka bersedia menerima gantinya, sekalipun hanya berupa ideologi pembebasan, atau suatu pandangan hidup yang secara rasional memberikan kepastian akan adanya pembalasan, bila mungkin sekarang ini juga, tetapi kalau tidak, sekurang-kurangnya di dunia lain. Dengan kata lain golongan itu merasa butuh etika pembebasan.
4. Pengaruh Agama Atas Bidang Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah diketahui dari hasil pengkajian di muka, jasa terbesar agama ialah mengarahkan perhatian umat manusia kepada masalah maha penting yang selalu menggoda, yaitu masalah “arti dan makna” (the problem of meaning). Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara yang tidak dapat dielakkan dari pikirannya: kesusilaan, disiplin, penderitaan,kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukkan jalan dan arah ke mana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawab itu hanya diperoleh dengan memuaskan kalau manusia perorangan beserta masyarakatnya mau menerima suatu tempat yang ditunjuk sebagai sumber dan terminal terakhir dari segala kejadian di dunia ini. Terminal terakhir itu berada dalam dunia supra-empiris, yang tidak dapat dijangkau tenaga inderawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, melainkan harus diterima sebagai kebenaran yang tidak dapat disingkiri tanpa menyingkirkan arti dan makna eksistensinya sendiri dan dunia seluruhnya. Apalagi agama telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensialnya yang berupa: ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup yang mahaberat itu. Agama menunjukkan penyelesaiannya secara memuaskan kalau manusia menerima nilai-nilai terakhir dan tertinggi (ultimate). Jelas bahwa pendobrakan problem yang demikian penting dengan hasil yang positif itu merupakan suatu jasa besar dalam agama.
4.1. Kelestarian Eksistensi Agama dalam Masyarakat
Kelestarian agama terjamin. Kalau dikatakan dari sudut pandangan sosiologis bahwa agama tetap akan lestari hidup, maka pernyataan tersebut bukanlah semacam ramalan yang disimpulkan dari silogisme deduktif. Bukan, melainkan dari data-data pengalaman baik yang ditulis maupun yang tidak ditulis atau dari pendengaran dan penglihatan banyak orang yang bukan ahli sosiologi.
Sebagai bukti ialah kenyataan dewasa ini (di mana abad ke 20 telah mandekati penghujung titik terakhir) bahwa agama belum lenyap bahkan belum ada tanda-tanda yang meyakinkan akan kelenyapannya. Malahan di Negara-negara di mana agama secara sistematis mau ditumpas karena tidak cocok dengan ideologi Negara, di situ agama masih hidup dan golongan penganut yang telah berhasil “dibebaskan” mencari ganti dalam bentuk lain.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Zainudin, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007.
Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.
Hendropuspito, D., Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar