29 Mei 2010

Agama Dan Kekerasan

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
            Kekerasan ada dalam setiap masyarakat. Kekerasan bisa fisik, bisa simbolis. Ia bisa diterima atau diderita. Kekerasan muncul dalam rekontruksi, reproduksi ataupun transformasi hubungan social. Sejak Negara muncul, Negara membangun dirinya d atas kekerasan, dan Max Weber menyatakan bahwa, tindakan kekerasan yang abssah merupakan salah satu karakteristik Negara. Ada juga pemikir mengatakan bahwa, sebab kekerasan harus dicari dalam jiwa manusia. Di Indonesia akhir-akhir ini konflik dan aksi-aksi kekerasan atas nama agama semakin marak d mana-man. Mulai dari kasus bom bali, bom kuningan, penyerbuan kampus , ahmadiyah d parung sampai penutupan rumah ibadah kristiani di bandung jawa barat.
            Di luar negeri, kekerasan atas nama agama mengambil bentuk-bentuk dalam berbagai kejadian seperti orang-orang yahudi yang membunuh kaum muslimin yang tengan shalat di mesjid, orang-orang hindu di india yang membakar mesjid,  orang-orang islam dimesir yang meneror dan membunuh para turis di Bangladesh.
            Fenomena di atas melahirkan wacana agama yang paradoksal bahwa ia tidak hanya bersifat rahmatan lil alamin tapi juga bencana, karena melahirkan fenomene-fenomena kekerasan. Meskipun terdapat banyak pernyataan pembelaan diri khususnya dari kalangan agamawan, bahwa agama secara esensial hanya mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan, tetapi manusia saja yang kemudian yang menyalahgunakan agama untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menyulut kekerasan.
  
B.   Rumusan masalah
      Dari penjelasan tentang agama dan kekerasan maka ada beberapa rumusan masalah yaitu
1.    Apa pengertian kekerasan dalam pandangan islam ?
2.    Bagaimana hubungan agama dan kekerasan ?
3.    Mengapa agama selalu dijadikan sebagai tindakan kekerasan ?
4.    Apa saja sebab-sebab munculnya kekerasan dalam agama ?
5.    Bagaimana cara mengatasi kekerasan dalam agama ?

BAB I
PEMBAHASAN
PA.   Pengertian  Kekerasan
            Dalam pandangan ajaran agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk dilaksanakandan apabila perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa kekerasan.
            Agama islam tidak membolehkan atau mengharamkan tindakan kekerasan walaupun tindakan kekerasan itu dilakukan secara psikis sekalipun, tetapi kita sebagai umat muslim wajib mengingatkan dan mengajak untuk melakukan kebaikan guna menjalankan kaidah-kaidah agama. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah An-Nahl : 125, yang artinya : “ Ajaklah kepada syariat Tuhanmu dengan bijaksana dan nasehat yang baik dan menarik serta berbantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Dan dialah yang sangat mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

B.   Hubungan Agama Dengan Kekerasan
            Secara apologis kiranya sangat mudah mengatakan bahwa kandungan agama-agama pada dasarnya adalah anti kekerasan, dan manusialah, baiak secara individu atau kolektif, yang menyelewengkan maknanya. Kenyataanya, akar kekerasan bisa dilacak ulang dalam kekerasan agama, dan itulah sebabnya agama bisa dengan mudah menjadi kendaraan bagi kecendrungan kekerasan. Di bawah ini adalah beberapa contoh singkat menyankut kenyataan tersebut.
            Pengerbanan merupakan unsure sanagt penting bagi kebanyakan agama. Teori Rene Girard sangat terkenal. Ia menjelaskan watak dasar kekerasan dan peran pengorbanan sebagai cara untuk melepaskan dari dari kekerasan. Disini pengorbanan semakin menjadi ritual, muncul dalam kekuatan simbolis. Ia member bentuk yang lebih abstrak pada kekerasan, sebagaimana yang dinyatakan dalam pengarang lain dalam hubungannya dengan ritus-ritus verdict, selama ia tidak kehilangan efek pokok dari apa yang dilakukan oleh persembahan suci, dimana orang berkerban itu sendiri menjadi menjadi korban. Sakralisasi kekerasan memungkinkan untuk membedakannya dengan kekerasan yang tanpa dasar hokum, yang tidak bisa diterima. Jelas semua ini juga bisa ditemukan dalam kejadian masa kini, seperti kenyataan bahwa GIA Aljazair memenggal leher korbannya.
            Pertentangan antara yang baik dan yang jahat merupakan sumber lain dari kekerasan yang terkait erat dengan agama. Pada umumnya, pertentangan ini ada dalam injil, baik perjanjian lama maupun perjanjian baru. Disini saya merujuk pada kitab wahyu. Identifikasi dengan yang baikmenjustifikasi banyak kekerasan dalam sejarah semua agama, dari perang sampai penjajahan, melalui penidasan intern terhadap prilaku bid’ah dan penyiksaan.
            Akhirnya , peyebaran agama juga berhubungan dengan penggunaan kekerasan. Jika kita menelaah agama-agama besar secara rinci, kita akan menemukan jejak yang sama. Teks-teks dasar mencerminkan kekerasan upacara pengorbanan, penggunaan kekerasan untuk tujuan yang lebih tinggi, dan perlunya kekerasan dalam mempertahankan agama, bersamaan dengan regulasi etis akan kekerasan yang tidak legitimate, semuanya ditujukan untuk mencapai perdamaian.
            Sekarang timbul pertanyaan mengapa manusia melakukan kekerasan terhadap sesamanya dengan mengatasnamakan agama ?
Bentuk kekerasan inilah yang kita kenal sebagai kekerasan teologis yaitu dengan menggunaklan dalil agama untuk melegitiminasi kepada penggunaan kekerasan dalam jihad besar dan perjuangan suci melawan kelompok-kelompok lain.

C.   Alasan Mengapa Agama Dijadikan Sebagai Tindakan Kekerasan
1.    Fungsi agama sebagai ideology
Dalam fungsi ini agama kemudian menjadi perekat suatu masyarakat karena member kerangka penafsiran dalam pemaknaan relasi antar manusia, yakni sejauh mana tatanan social sebagai refrentasi relegius yang dikehendak Tuhan, disisi lain juga bisa mengasilakn kontradiksi terutama menyangkut masalah ketidakadilan atau kesenjangan yang selalu menjadi topic yang panas dan melahirkan tindak kekerasan.
2.    Fungsi agama sebagai factor identitas
Secara spesifik dapat diidentikkan kepemilikannya kepada manusia atau kelompok manusia tertentu, kepemilikan ini member stabilitas, status, ppandangan hidup, cara berfikir, seksual, etnis, dan pertentangan etis, kelompok bangsa. Sangat mungkin melahirkan kekerasandan disisni agama sangat turut dan ikut serta juga.
3.    Agama sebagai legitimasi etis atau hubungan antar manusia
Suatu hubungan antar manusia, berbeda dengan manusia sebagai kerangka penafsiran, mekanisme ini bukan sakralisasi hubungan antar manusia, tapi suatu hubungan yang mendapat dukungan dan legitiminasi dari agama. Dengan demikian, potensi agama untuk diikutsertakan dalam tindak kekerasansebagai landasan sanagt memungkinkan.

D.    Sebab-Sebab Munculnya Kekerasan Dalam Agama
1.    Kaum fundamental agama
            Mereka merasa bahwa sesuatu yang bernama kebenaran sudah ada ditangan agama, mereka ada hanya ditangan mereka, yang bulat tanpa cacat sedikitpun karena bersumber langsung tuhan yang sepenuhnya benar dan tugas mereka adalah memperjuangkan kebenaran itu, termasuk dengan cara-cara kekerasan. Orang-orang yang berada dalam kelompok ini yang mungkin disemua agama tanpa pandang bulu, dengan sendirinya menjadi militandan ekstrimis karena mereka mengklaim bahwa merekalah kelompok pilihan yang diberi keistimewaan untuk membawa misi suci dan yang mati dijalannya sama artinya dengan mati syahid dengan kepercayaan bahwa surge balasannya. Sekarang timbul pertanyaan benarkah fundamental identik dengan kekerasan?.....fundamental muncul ketika agam tercampur dengan ekspresi kekerasan dari aspirasi-aspirasi social, kebanggan personal, dan gerakan-gerakan social untik perubahan politik. Ketika ekspresi keagamaan ditunjukkan untuk memperbaiki tatanan dunia dan ekspresi kekerasan ditempiuh sebagai jalan terakhir dan terpaksa dilakukan dengan motivasi semata-mata murni keagamaan. Maka dalam hal ini agama sebagai geraka agama tersebut selalu dapat di permasalahkan. Fundamental sebagai fakta global dan muncul pada semua kepercayaan sebagai tanggapan pada masalah-masalah mederinisasi.
            Dalam pandangan Richard Nixon mantan presiden amerikabahwa orang-orang fundamental islam adalah
1). Merekah yang digerakkan oleh kebencian.
2). Mereka yang bersikeras untuk mengembalikan peradaban islamdengan membangkitkan masa lalu itu.
3). Mereka yang bertujuan untuk mengaplikasikan syariat islam.
4). Mereka yang mengkampanyekan bahwa islam adalah agama dan Negara dan meskipun mereka melihat masa lalu itu sebagai penuntun bagi masa depan.

2. kaum fundamental sekuler
            Mereka yang merasa bahwa agama tidak punya hak untuk hidup sekarang ini. Alasan yang diberikan kelompok ini tentang fenomena kematian agama misalnya karena semua persoalan semua di putuskan hanya oleh akal manusia saja. Bahwa intervensi agama dalam urusan dunia hanya mengdatangkan pertumpahan darah. Yang menjadikan sekularisasi total sebagai salah satu program utamany, yang merasa bahwa gereja adalah lawan utamanya dan sedikitpun tidak punya kebajikan serta harus diuluh letakkan sehabis-habisnya.
Jadi, kedua-duanya sama dirugikan dengan kekerasan atas nama agama, kecuali jika mereka berpandangan bahwa kehidupan yang normal adalah kehidupan yang ditandai oleh berlangsungnnya koflik kekerasan terus-menerus. Contohnya : terorisme, aktifitas pemberontak untuk mengacaukan tatanan yang sudah ada untuk memperoleh hak dan kekuasaan, dalam relasi konteks kekerasan teologis, terorisme bisa mengambil bentuk agama sebagai landasan, sebagai titik pijak maupun agama sebagai kekuasaan, sebagai tujuan aktivitas kekerasan yang bernama terror.

E.   Mencegah Terjadinya Kekerasan
1.    Pemulihan politik dan kapasitas tindakan aparat Negara.
Dalam Negara yang demokrasi yang kuat Karen asesungguhnya demokrasi tidak bisa tegak jika Negara yang membela tidak tegas, tidak berdaya apa-apa melindungi warganya, untuk mampu menegakkan demokrasi, dengan kepatuhan terhadap hokum, ketertiban dan keadaan public demokrasi bisa tegak secara otentik.
2.    Representasi Negara
            Diwakili para pejabat dalam berbagai level harus pula senantiasa memperlihatkan komitmennya pada penegakan hokum. Hal ini bukan kerena tidak jarang pejabat yang memikul tanggung jawab dalm kehidupan keagamaan, seprti departemen agama tidak member garis tegas tentang ketidakbolehan melakukan ancaman atau kekerasan terhadap penganut atau kelompok keagamaan tertentu, sebaliknya tidak jarang pejabat-pejabat mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang justru sebagai pemicu terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hokum. Berbagai pihak melakukan upaya komprehensif dan terarahuntuk menciptakan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai dimuka bumi indonesia


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
      Dari penjelasan tentang kekerasan dala agama maka ada beberapa kesimpulan yaitu :
1). Pengertian kekerasan dalam pandangan agama islam adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib dilaksanakan kalau tidak dialaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa tindakan kekerasan.
2). Hubungan agama dengan kekerasan adalah bahwa agama dan kekerasan selalu terkait. Secara apologis kiranya sangat mudah mengatakan bahwa kandungan agama-agama pada dasarnya anti kekerasan, dan manusialah baik secara individu maupun secara kolektif, yang menyelewengkan maknanya. Kenyataanya akar kekerasanbisa dilacak ulang dalam kekerasan agama, dan itulah sebabnya agama bisa dengan mudah menjadi kendaraan bagi kecendrungan kekerasan.
3). Manusia melakukan kekerasan kepada sesamanya dengan mengatasnamakan agama karena bentuk kekerasan inilah yang kita kenal sebagai kekerasan teologis yaitu dengan menggunakan dalildan dalih agama untuk melegitiminasi kepada penggunaan kekerasan dalam jihad besar dan perjuangan suci melawan kelompok-kelompok lain.



DAFTAR PUSTAKA

Beuken wim, Agama sebagai sumber kekerasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2003.

Jalaluddin, psikologi agama. Jakarta : Grafindo. 2008

Audi Robert, Agama dan Nalar Sekuler. Yogyakarta: UII press. 2002

3 komentar: