12 Desember 2009

Soal UTS Semester III, Dosen Pengampu Mustatho'M.Pd.I


 Berikut adalah Soal Ujian Tengah Semester Bagi teman-teman Semester III Mata Kuliah Fiqih dengan Dosen Pengampu Mustatho',M.Pd.I. Fakultas Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Sengata Kutai Timur Tahun Akademik 2009/2010  

                                                                             


I. ATURAN

- Tulis Nama, Kelas/Semester dengan Terang
- Kerjakan Soal Mengacu pada Referensi (Rujukan)
- Sertakan Dalil untuk setiap Jawaban
- Argumentasi Logis dan Sistematika Jawaban Berpengaruh pada Nilai
- Yang Disebut Referensi (Rujukan) adalah Buku dan Kitab
- Jawaban Dikumpulkan terakhir 25 Januari 2010 Pkl. 00.00

II. LARANGAN
- Mengerjakan Secara Berjama’ah (Copy/Paste)
- Tidak Menyertakan Dalil dan Argumentasi Pendukung
- Tidak Menyebut Referensi Jawaban
- Tidak Dibenarkan Menggunakan Referensi Internet, Kecuali sebagai Pembanding dan Pengkaya Pemikiran
- Mengumpulkan Melebihi Batas Waktu

Berikut adalah soa-soalnya ? 

A. Thaharah

1. Islam merupakan agama yang mencintai kesucian dan kebersihan. Dalam Al-Qur'an dan hadits banyak sekali bertebaran anjuran serta pujian terhadap kesucian dan kebersihan. Perintah:

a. Sebutkan minimal 3 dalil (al-Qur’an 2 Hadist 1) tentang Kesucian dan Kebersihan.
b. Sertakan Arti (Ayat dan Hadist) serta argumentasi Anda memillih dalil terkait dengan nilai urgent Kebersihan dan kesucian dalam Islam.

2. Berbicara tentang kesucian dan kebersihan, maka sudah barang tentu harus mengetahui kebalikannya, yaitu najis. Persoalan:

a. Sebutkan minimal 5 Najis disekitar anda (dengan dalil masing-masing)
b. Bagaimana cara mensucikan kelima najis yang anda sebut?

B. Shalat

1.Sesungguhnya Islam tidak mempersulit pemeluknya dalam melaksanakan ibadah.

a. Sebutkan dalil kebolehan melaksanakan shalat dengan jamak, qashar dan jamak-qashar dan bagaimana tata cara melakasanakan shalat jamak, qashar dan jamak-qhasar ini?
b. Terangkan Perbedaan pendapat ulama’ tentang makna safar (bepergian) yang membawa konsekuensi bolehnya menjamak, mengqasar maupun menjamak-qashar dalam shalat!.

2. Sebutkan beberapa waktu yang makruh digunakan untuk shalat, sertakan dalil pendukung.

C. Puasa

1. Untuk menentukan awal Ramadhan, ada dua cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pertanyaan:

a. Sebutkan dua cara ini dan dalil masing-masing!
b. Sebutkan beberapa waktu yang dilarang melaksanakan puasa, sertakan juga dalilnya.

2. Puasa bagi seorang muslim dapat ditinggalkan dengan beberapa alasan, di antaranya safar, sakit dan hamil, pertanyaan:

a. Apa kewajiban ke-3 orang yang meninggalkan puasa ini?. Sertakan dalilnya!
b. Apabila ketiga orang yang udzur di atas tidak mampu mengganti puasa yang ditinggalkan melampaui bulan puasa selanjutnya bagaimana konsekuensi hukum bagi ketiganya?. Terangkan!

III. REFERENSI

- Ahmad, Al-Imam Zainudin, Ringkasan Hadits Shahih al-Bukhori, Achmad Zaidun (terj.), (Jakarta: Pustaka Amani, 2006).

- An-Nawawi, Imam, Terjemah Syarah Shahiih Muslim, Wawan Djunaedi Soffandi (terj.), (Jakarta: MUSTAQIIM, 2006).

- As-Sadlan, Shalih bin Ghanim, Intisari Fiqih Islam, Nurul Mukhlisin (terj.), (Surabaya: Pustaka eLBA, 2007).

- Asy-Syafi’I, al-Imam, al-Umm (Kitab Induk), Ismail Yakub (terj.), (Kuala Lumpur: Victory Agencie, 1984).

- Mughniyah, Muhammad Jawad, Fiqih Lima Madzhab, Masykur AB, dkk. (terj.), (Jakarta: Penerbit Lentera, 2008)

- Rasyid, Sulaiman, Fiqih Islam, Farika (ed.), (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 1994).

- RI, Depag, Al-Qur’an Terjemah dan Penjelas Ayat Ahkam, (Jakarta: Pena Pundi Akasara), 2006.

- Sabiq, Sayid, Fikih Sunnah, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 2001).

- Syah, Ismail Mahmud, Filasafat Hukum Islam, (Jakarta: Bumi Akasara, 1991).

SELAMAT MENGERJAKAN YA TEMAN-TEMAN...... 

Di Posting dari http://mustathok.blogspot.com/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar