Tampilkan postingan dengan label Sosiologi Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi Agama. Tampilkan semua postingan

29 Mei 2010

Agama Dan Kekerasan

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
            Kekerasan ada dalam setiap masyarakat. Kekerasan bisa fisik, bisa simbolis. Ia bisa diterima atau diderita. Kekerasan muncul dalam rekontruksi, reproduksi ataupun transformasi hubungan social. Sejak Negara muncul, Negara membangun dirinya d atas kekerasan, dan Max Weber menyatakan bahwa, tindakan kekerasan yang abssah merupakan salah satu karakteristik Negara. Ada juga pemikir mengatakan bahwa, sebab kekerasan harus dicari dalam jiwa manusia. Di Indonesia akhir-akhir ini konflik dan aksi-aksi kekerasan atas nama agama semakin marak d mana-man. Mulai dari kasus bom bali, bom kuningan, penyerbuan kampus , ahmadiyah d parung sampai penutupan rumah ibadah kristiani di bandung jawa barat.
            Di luar negeri, kekerasan atas nama agama mengambil bentuk-bentuk dalam berbagai kejadian seperti orang-orang yahudi yang membunuh kaum muslimin yang tengan shalat di mesjid, orang-orang hindu di india yang membakar mesjid,  orang-orang islam dimesir yang meneror dan membunuh para turis di Bangladesh.
            Fenomena di atas melahirkan wacana agama yang paradoksal bahwa ia tidak hanya bersifat rahmatan lil alamin tapi juga bencana, karena melahirkan fenomene-fenomena kekerasan. Meskipun terdapat banyak pernyataan pembelaan diri khususnya dari kalangan agamawan, bahwa agama secara esensial hanya mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan, tetapi manusia saja yang kemudian yang menyalahgunakan agama untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menyulut kekerasan.
  
B.   Rumusan masalah
      Dari penjelasan tentang agama dan kekerasan maka ada beberapa rumusan masalah yaitu
1.    Apa pengertian kekerasan dalam pandangan islam ?
2.    Bagaimana hubungan agama dan kekerasan ?
3.    Mengapa agama selalu dijadikan sebagai tindakan kekerasan ?
4.    Apa saja sebab-sebab munculnya kekerasan dalam agama ?
5.    Bagaimana cara mengatasi kekerasan dalam agama ?

BAB I
PEMBAHASAN
PA.   Pengertian  Kekerasan
            Dalam pandangan ajaran agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk dilaksanakandan apabila perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa kekerasan.
            Agama islam tidak membolehkan atau mengharamkan tindakan kekerasan walaupun tindakan kekerasan itu dilakukan secara psikis sekalipun, tetapi kita sebagai umat muslim wajib mengingatkan dan mengajak untuk melakukan kebaikan guna menjalankan kaidah-kaidah agama. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah An-Nahl : 125, yang artinya : “ Ajaklah kepada syariat Tuhanmu dengan bijaksana dan nasehat yang baik dan menarik serta berbantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Dan dialah yang sangat mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

B.   Hubungan Agama Dengan Kekerasan
            Secara apologis kiranya sangat mudah mengatakan bahwa kandungan agama-agama pada dasarnya adalah anti kekerasan, dan manusialah, baiak secara individu atau kolektif, yang menyelewengkan maknanya. Kenyataanya, akar kekerasan bisa dilacak ulang dalam kekerasan agama, dan itulah sebabnya agama bisa dengan mudah menjadi kendaraan bagi kecendrungan kekerasan. Di bawah ini adalah beberapa contoh singkat menyankut kenyataan tersebut.
            Pengerbanan merupakan unsure sanagt penting bagi kebanyakan agama. Teori Rene Girard sangat terkenal. Ia menjelaskan watak dasar kekerasan dan peran pengorbanan sebagai cara untuk melepaskan dari dari kekerasan. Disini pengorbanan semakin menjadi ritual, muncul dalam kekuatan simbolis. Ia member bentuk yang lebih abstrak pada kekerasan, sebagaimana yang dinyatakan dalam pengarang lain dalam hubungannya dengan ritus-ritus verdict, selama ia tidak kehilangan efek pokok dari apa yang dilakukan oleh persembahan suci, dimana orang berkerban itu sendiri menjadi menjadi korban. Sakralisasi kekerasan memungkinkan untuk membedakannya dengan kekerasan yang tanpa dasar hokum, yang tidak bisa diterima. Jelas semua ini juga bisa ditemukan dalam kejadian masa kini, seperti kenyataan bahwa GIA Aljazair memenggal leher korbannya.
            Pertentangan antara yang baik dan yang jahat merupakan sumber lain dari kekerasan yang terkait erat dengan agama. Pada umumnya, pertentangan ini ada dalam injil, baik perjanjian lama maupun perjanjian baru. Disini saya merujuk pada kitab wahyu. Identifikasi dengan yang baikmenjustifikasi banyak kekerasan dalam sejarah semua agama, dari perang sampai penjajahan, melalui penidasan intern terhadap prilaku bid’ah dan penyiksaan.
            Akhirnya , peyebaran agama juga berhubungan dengan penggunaan kekerasan. Jika kita menelaah agama-agama besar secara rinci, kita akan menemukan jejak yang sama. Teks-teks dasar mencerminkan kekerasan upacara pengorbanan, penggunaan kekerasan untuk tujuan yang lebih tinggi, dan perlunya kekerasan dalam mempertahankan agama, bersamaan dengan regulasi etis akan kekerasan yang tidak legitimate, semuanya ditujukan untuk mencapai perdamaian.
            Sekarang timbul pertanyaan mengapa manusia melakukan kekerasan terhadap sesamanya dengan mengatasnamakan agama ?
Bentuk kekerasan inilah yang kita kenal sebagai kekerasan teologis yaitu dengan menggunaklan dalil agama untuk melegitiminasi kepada penggunaan kekerasan dalam jihad besar dan perjuangan suci melawan kelompok-kelompok lain.

C.   Alasan Mengapa Agama Dijadikan Sebagai Tindakan Kekerasan
1.    Fungsi agama sebagai ideology
Dalam fungsi ini agama kemudian menjadi perekat suatu masyarakat karena member kerangka penafsiran dalam pemaknaan relasi antar manusia, yakni sejauh mana tatanan social sebagai refrentasi relegius yang dikehendak Tuhan, disisi lain juga bisa mengasilakn kontradiksi terutama menyangkut masalah ketidakadilan atau kesenjangan yang selalu menjadi topic yang panas dan melahirkan tindak kekerasan.
2.    Fungsi agama sebagai factor identitas
Secara spesifik dapat diidentikkan kepemilikannya kepada manusia atau kelompok manusia tertentu, kepemilikan ini member stabilitas, status, ppandangan hidup, cara berfikir, seksual, etnis, dan pertentangan etis, kelompok bangsa. Sangat mungkin melahirkan kekerasandan disisni agama sangat turut dan ikut serta juga.
3.    Agama sebagai legitimasi etis atau hubungan antar manusia
Suatu hubungan antar manusia, berbeda dengan manusia sebagai kerangka penafsiran, mekanisme ini bukan sakralisasi hubungan antar manusia, tapi suatu hubungan yang mendapat dukungan dan legitiminasi dari agama. Dengan demikian, potensi agama untuk diikutsertakan dalam tindak kekerasansebagai landasan sanagt memungkinkan.

D.    Sebab-Sebab Munculnya Kekerasan Dalam Agama
1.    Kaum fundamental agama
            Mereka merasa bahwa sesuatu yang bernama kebenaran sudah ada ditangan agama, mereka ada hanya ditangan mereka, yang bulat tanpa cacat sedikitpun karena bersumber langsung tuhan yang sepenuhnya benar dan tugas mereka adalah memperjuangkan kebenaran itu, termasuk dengan cara-cara kekerasan. Orang-orang yang berada dalam kelompok ini yang mungkin disemua agama tanpa pandang bulu, dengan sendirinya menjadi militandan ekstrimis karena mereka mengklaim bahwa merekalah kelompok pilihan yang diberi keistimewaan untuk membawa misi suci dan yang mati dijalannya sama artinya dengan mati syahid dengan kepercayaan bahwa surge balasannya. Sekarang timbul pertanyaan benarkah fundamental identik dengan kekerasan?.....fundamental muncul ketika agam tercampur dengan ekspresi kekerasan dari aspirasi-aspirasi social, kebanggan personal, dan gerakan-gerakan social untik perubahan politik. Ketika ekspresi keagamaan ditunjukkan untuk memperbaiki tatanan dunia dan ekspresi kekerasan ditempiuh sebagai jalan terakhir dan terpaksa dilakukan dengan motivasi semata-mata murni keagamaan. Maka dalam hal ini agama sebagai geraka agama tersebut selalu dapat di permasalahkan. Fundamental sebagai fakta global dan muncul pada semua kepercayaan sebagai tanggapan pada masalah-masalah mederinisasi.
            Dalam pandangan Richard Nixon mantan presiden amerikabahwa orang-orang fundamental islam adalah
1). Merekah yang digerakkan oleh kebencian.
2). Mereka yang bersikeras untuk mengembalikan peradaban islamdengan membangkitkan masa lalu itu.
3). Mereka yang bertujuan untuk mengaplikasikan syariat islam.
4). Mereka yang mengkampanyekan bahwa islam adalah agama dan Negara dan meskipun mereka melihat masa lalu itu sebagai penuntun bagi masa depan.

2. kaum fundamental sekuler
            Mereka yang merasa bahwa agama tidak punya hak untuk hidup sekarang ini. Alasan yang diberikan kelompok ini tentang fenomena kematian agama misalnya karena semua persoalan semua di putuskan hanya oleh akal manusia saja. Bahwa intervensi agama dalam urusan dunia hanya mengdatangkan pertumpahan darah. Yang menjadikan sekularisasi total sebagai salah satu program utamany, yang merasa bahwa gereja adalah lawan utamanya dan sedikitpun tidak punya kebajikan serta harus diuluh letakkan sehabis-habisnya.
Jadi, kedua-duanya sama dirugikan dengan kekerasan atas nama agama, kecuali jika mereka berpandangan bahwa kehidupan yang normal adalah kehidupan yang ditandai oleh berlangsungnnya koflik kekerasan terus-menerus. Contohnya : terorisme, aktifitas pemberontak untuk mengacaukan tatanan yang sudah ada untuk memperoleh hak dan kekuasaan, dalam relasi konteks kekerasan teologis, terorisme bisa mengambil bentuk agama sebagai landasan, sebagai titik pijak maupun agama sebagai kekuasaan, sebagai tujuan aktivitas kekerasan yang bernama terror.

E.   Mencegah Terjadinya Kekerasan
1.    Pemulihan politik dan kapasitas tindakan aparat Negara.
Dalam Negara yang demokrasi yang kuat Karen asesungguhnya demokrasi tidak bisa tegak jika Negara yang membela tidak tegas, tidak berdaya apa-apa melindungi warganya, untuk mampu menegakkan demokrasi, dengan kepatuhan terhadap hokum, ketertiban dan keadaan public demokrasi bisa tegak secara otentik.
2.    Representasi Negara
            Diwakili para pejabat dalam berbagai level harus pula senantiasa memperlihatkan komitmennya pada penegakan hokum. Hal ini bukan kerena tidak jarang pejabat yang memikul tanggung jawab dalm kehidupan keagamaan, seprti departemen agama tidak member garis tegas tentang ketidakbolehan melakukan ancaman atau kekerasan terhadap penganut atau kelompok keagamaan tertentu, sebaliknya tidak jarang pejabat-pejabat mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang justru sebagai pemicu terjadinya tindakan-tindakan yang melanggar hokum. Berbagai pihak melakukan upaya komprehensif dan terarahuntuk menciptakan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai dimuka bumi indonesia


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
      Dari penjelasan tentang kekerasan dala agama maka ada beberapa kesimpulan yaitu :
1). Pengertian kekerasan dalam pandangan agama islam adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib dilaksanakan kalau tidak dialaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa tindakan kekerasan.
2). Hubungan agama dengan kekerasan adalah bahwa agama dan kekerasan selalu terkait. Secara apologis kiranya sangat mudah mengatakan bahwa kandungan agama-agama pada dasarnya anti kekerasan, dan manusialah baik secara individu maupun secara kolektif, yang menyelewengkan maknanya. Kenyataanya akar kekerasanbisa dilacak ulang dalam kekerasan agama, dan itulah sebabnya agama bisa dengan mudah menjadi kendaraan bagi kecendrungan kekerasan.
3). Manusia melakukan kekerasan kepada sesamanya dengan mengatasnamakan agama karena bentuk kekerasan inilah yang kita kenal sebagai kekerasan teologis yaitu dengan menggunakan dalildan dalih agama untuk melegitiminasi kepada penggunaan kekerasan dalam jihad besar dan perjuangan suci melawan kelompok-kelompok lain.



DAFTAR PUSTAKA

Beuken wim, Agama sebagai sumber kekerasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2003.

Jalaluddin, psikologi agama. Jakarta : Grafindo. 2008

Audi Robert, Agama dan Nalar Sekuler. Yogyakarta: UII press. 2002

Peran Agama Dalam Masyarakat Madani

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Mengkaji peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat madani yang sejahtera berarti membicarakan konsep aktualisasi keimanan dalam masyarakat majemuk. Oleh karena itu, bagaimana kita mengaktualisasikan Iman dalam kepedulian sosial dalam masyarakat majemuk, serta peran iman semua itu perlu kita ketahui. Karena kita terdiri dari berbagai etnis (suku bangsa), agama, budaya dan kehidupan sosial serta latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Di satu pihak potensi sumber daya manusia yang demikian mempunyai potensi untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam membangun masyarakat dan pihak lainnya mempunyai potensi untuk berbenturan (konflik) anatara suatu etnis dengan etnis lainnya di wilayah ini.
Selain itu, dalam syariat dan manhaj terdapat pluralitas dan kemajemukan yang dipandang oleh Al Qur’an sebagai pokok yang konstan, kaidah yang abadi dan sunnatullah. Yang berfungsi sebagai pendorong untuk saling berkompetisi dalam melakukan kebaikan, berlomba menciptakan prestasi yang baik dan sebagai motivator yang mengevaluasi dan memberikan tuntunan bagi perjalanan bangsa-bangsa.
Konsep kualitas iman yang aktual dalam masyarakat majemuk yang demikian adalah saling kenal-mengenal diantara perbedaan yang ada. Namun, yang berkualitas dihadapan dan di sisi Allah adalah yang taat menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.

B.   Rumusan Masalah
Dengan uraian latar belakang diatas maka dikemukakan permasalahan pokok yaitu:
1.    Teori dan definisi Agama menurut pemahaman sosiologi serta lingkup iman dan lingkup agama?
2.    Apa saja fungsi Agama bagi manusia dan masyarakatnya?
3.    Bagaimana pengaruh Agama terhadap stratifikasi sosial?
4.    Pengaruh Agama atas bidang kehidupan manusia dan kelestarian eksistensi Agama dalam masyarakat?

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Penglihatan Teori Fungsionalisme Atas Agama
Sebagai keseluruhan sistem sosial masyarakat menciptakan pola-pola kelakuan yang terdiri atas norma-norma yang dianggap syah dan mengikat oleh anggota-anggotanya yang menjadi pengambil bagian (partisipasi) dari sistem itu. Keseluruhan dari institusi-institusi yang membentuk sistem sosial sedemikian rupa, sehingga setiap bagian (institusi) saling bergantungan dengan semua bagian lainnya sedemikian erat hingga perubahan dalam satu bagian mempengaruhi bagian yang lain dan keadaan sistem sebagai keseluruhan.
Dalam kerangka pemikiran di atas agama hanya merupakan suatu bentuk tindak langkah manusia yang dilembagakan yang berada di antara lembaga-lembaga sosial lainnya. Teori fungsionalisme memandang agama sebagai salah satu lembaga sosial yang memegang kunci penting untuk menjawab kebutuhan mendasar dari masyarakat, jelasnya kebutuhan manusia yang tidak dapat dipuskan dengan nilai-nilai duniawi yang serba sementara ini, tetapi hanya dengan “sesuatu yang ada di luar” dunia empiris ini. Namun sosiologi fungsionalisme tidak mengutik hakekat dari apa “yang di luar”, tetapi hanya melihat pengaruhnya yang nyata, dalam arti sejauh hakekat itu telah mengambil bentuk yang konkret sebagai salah satu lembaga sosial.
Sebagaimana telah diketahui kalangan para ahli kemasyarakatan, teori fungsionalisme sudah mempunyai pengaruh yang ikut menentukan atas sosiologi umum, tetapi juga atas sosiologi agama.[1] Penelitian-penelitian yang diadakan oleh aliran fungsionalisme menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang sangat berguna bagi kebijaksanaan instansi-instansi keagamaan maupun pemerintah (khususnya bagi masyarakat Barat). Para fungsionalis sanggup menjelaskan bahwa baik masyarakat religious maupun masyarakat profane keduanya mengemban fungsi bagi umat manusia, dan kedua belah pihak mempunyai moril untuk menyadari saling ketergantungannya.
Lebih lanjut teori fungsionalisme melihat agama sebagai penyebab sosial (social causation) yang dominan dalam terbentuknya lapisan (strata) sosial dalam tubuh masyarakat, yang masing-masing mempunyai perasaan tersendiri yang sanggup mengumpulkan orang-orangnya dalam suatu wadah persatuan yang kompak (jika menganut satu agama yang sama) tetapi perasaan religius dari agama yang berlainan dapat (dan memang itu terjadi) memisahkan kelompok yang satu dengan yang lain secara tajam (konflik yang bermotif keagamaan).
Dapat dijelaskan bahwa teori fungsionalisme melihat agama sebagai suatu bentuk kebudayaan yang istimewa, yang pengaruh meresapi tingkah laku manusia penganutnya baik lahiriah maupun batiniah, sehingga sistem sosialnya untuk sebagian terdiri dari kaidah-kaidah yang dibentuk oleh agama.

1.1.        Definisi Agama  
Pemahaman sosiologi atas agama tidak ditimba dari “pewahyuan” yang datang dari “dunia luar”, tetapi diangkat dari eksperiensi, atau pengalaman konkret sekitar agama yang dikumpulkan dari masa lampau (sejarah) maupun dari kejadian sekarang. Dengan kata singkat, definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Ia “angkat tangan” mengenai hakekat agama, baik atau buruknya agama atau agama-agama yang diamatinya. Dari pengamatan ini hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya), yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Dalam kaitan ini ditegaskan lagi bahwa aliran fungsionalisme dengan sengaja dan sebagai prinsip memberikan sorotan tersendiri serta tekanan khusus atas apa yang ia lihat dari agama. Jelasnya ia melihat agama dari fungsinya. Agama dipandang sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi) agar masyarakat berfungsi dengan baik, baik dalam lingkup local, regional, nasional maupun mondial. Maka dalam tinjauannya yang dipentingkan ialah daya guna dan pengaruh agama terhadap masyarakat, sehingga berkat eksistensi dan fungsi agama (agama-agama) cita-cita masyarakat (akan keadilan dan kedamaian, dan akan kesejahteraan jasmani dan rohani) dapat terwujud.
Agama ialah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas umumnya.
Unsur-unsur yang dirangkum dalam definisi di atas telah di terangkan dalam pembahasan sebelumnya. Untuk konkretnya dapat disebut lagi dengan singkat sbb:
Ø  Agama disebut jenis sistem sosial. Ini hendak menjelaskan bahwa agama adalah suatu fenomena sosial, suatu peristiwa kemasyarakatan, suatu sistem sosial dapat dianalisis, karena terdiri atas suatu kompleks kaidah dan peraturan yang dibuat saling berkaitan dan terarahkan kepada tujuan tertentu.
Ø  Agama berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris. Ungkapan ini mengatakan bahwa agama itu khas berurusan dengan kekuatan-kekuatan dari “dunia luar” yang di”huni” oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada kekuatan manusia dan yang dipercayai sebagai arwah, roh-roh dan Roh Tertinggi.
Ø  Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan diatas untuk kepentingannya dan masyarakat sekitarnya. Yang dimaksud dengan kepentingan (keselamatan) ialah keselamatan di dalam dunia sekarang ini dan keselamatan di “dunia lain” yang dimasuki manusia sesudah kematian.
Dalam definisi tersebut di atas sangat terasa bahwa pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris semata-mata ditujukan kepada kepentingan supra-empiris saja. Seakan-akan orang yang beragama hanya mementingkan kebahagiaan akhirat dan lupa akan kebutuhan mereka di dunia sekarang ini. Hal itu tidak sesuai dengan pengalaman. Banyak orang berdoa kepada Tuhan untuk keperluan sehari-hari yang dirasa tidak akan tercapai hanya dengan kekuatan manusia sendiri. Mislakan menjelang ujian banyak anak sekolah berdoa untuk lulus ujian. Tidak sedikit orang mohon Misa Kudus untuk keberhasilan dalam usaha. Sedang keluarga yang anggotanya ditimpa sakit mohon kesembuhan.

1.2.        Lingkup Iman dan Lingkup Agama
Dalam pengkajian fenomena agama harus dibedakan antara pengertian iman dan pengertian agama. Iman adalah kekuatan batin dengan mana manusia menanggapi sesuatu yang bermakna, entah itu kekuatan gaib, atau Roh Tertinggi (Tuhan). Kekuatan-kekuatan itu dianggap sebagai “yang  suci”, “angker” atau sakral, yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, yang dapat memberi pengaruh baiknya pada manusia. Oleh karenanya manusia mengadakan hubungan dengan “yang baik” itu. Langkah paling jauh dilakukan manusia ialah: penyerahan diri secara menyeluruh kepada yang gaib itu. Iman yang sedalam itu hanya ditemukan pada agama yang mengajarkan bahwa yang gaib itu adalah suatu pribadi tertinggi, Tuhan pencipta alam, dan yang memanggil manusia itu untuk hanya mengabdi kepada-Nya. Kepercayaan yang setinggi itu dijumpai dalam agama wahyu seperti agama Yahudi, Kristen dan Islam. Iman yang sedemikian itu bersifat khas pribadi (strict personal) dan tidak dapat dicampuri pihak luar, entah yang namanya golongan entah Negara. Dalam lingkup inilah orang berbicara tentang “kebebasan beragama”. Maka iman dalam arti itu juga tidak menjadi sasaran Sosiologi Agama.
Pengertian Agama lebih dipandang sebagai wadah lahiriah atau sabagai instansi yang mengatur pernyataan iman itu diforum terbuka (masyarakat) dan yang manifestasinya dapat dilihat (disaksikan) dalam bentuk kaidah-kaidah, ritus dan kultus, doa-doa, dsb. Bahkan orang dapat menyaksikan sejumlah ungkapan lain yang sangat menarik seperti: lambing-lambang keagamaan, pola-pola kelakuan tertentu, cara bermisi (da’wah), rumah-rumah ibadat, potongan pakaiannya dan seterusnya.
Tanpa adanya agama sebagai suatu wadah yang mengatur dan membina maka keseluruhan kebudayaan (religius) tersebut di atas akan sukar dibina dan diwariskan kepada angkatan (umat beriman) berikutnya. Sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa justru kawasan inilah yang menjadi obyek pengkajian sosiologi.

2.    Fungsi Agama Bagi Manusia dan Masyarakatnya
Pemahaman mengenai fungsi agama tidak dapat dilepas dari tantangan-tantangan yang dihadapi manusia dan masyarakatnya. Berdasarkan pengalaman dan pengamatan analitis dapat disimpulkan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi manusia dikembalikan pada tiga hal: ketidakpastian, ketidakmampuan, dan kelangkaan. Untuk mengatasi itu semua manusia lari pada agama, karena manusia percaya dengan keyakinan yang kuat bahwa agama memiliki kesanggupan yang definitif dalam menolong manusia. Dengan kata lain, manusia memberikan suatu fungsi tertentu kepada agama.

2.1.        Fungsi Edukatif
Manusia mempercayakan fungsi edukatif kepada agama yang mencakup tugas mengajar dan tugas bimbingan. Lain dari instansi (institusi profan) agama dianggap sanggup memberikan pengajaran yang otoritatif, bahkan dalam hal-hal yang “sakral” tidak salah. Agama menyampaikan ajarannya dengan perantaraan petugas-petugasnya baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi), pendalaman rohani, dll, maupun di luar perayaan liturgis. Untuk melaksanakan tugas itu ditunjuk sebuah fungsionaris seperti: syaman, dukun, kyai, pedanda, pendeta, imam, dan nabi. Mengenai yang disebut nabi ini dipercayai bahwa penunjukannya dilakukan oleh Tuhan sendiri. Kebenaran ajaran mereka yang harus diterima dan yang tak dapat keliru, didasarkan atas kepercayaan penganut-penganutnya, bahwa mereka dapat berhubungan langsung dengan “yang gaib” dan “yang sakral” dan mendapat ilham khusus dainya.

2.2.        Fungsi Penyelamatan
Tanpa atau dengan penelitian ilmiah, cukup berdasarkan pengalaman sehari-hari, dapat dipastikan bahwa setiap manusia menginginkan keselamatannya baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Usaha untuk mencapai cita-cita tertinggi (yang tumbuh dari naluri manusia sendiri) itu tidak boleh dipandang ringan begitu saja. Jaminan untuk itu mereka temukan dalam agama. Terutama karena agama mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara-cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan yang “terakhir”, yang pencapaiannya mengatasi kemampuan manusia secara mutlak, karena kebahagiaan itu berada di luar batas kekuatan manusia (breaking points). Orang berpendapat bahwa hanya manusia agama (homo religious) dapat mencapai titik itu, entah manusia yang hidup dalam masyarakat primitif, atau dalam masyarakat modern.
Agama memiliki fungsi fungsi eksklusif, yakni :
ü  Agama membantu manusia untuk mengenal “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan, dan berkomunikasi dengan-Nya.
ü  Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang “salah” dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian.
Apabila dua persyaratan di atas terpenuhi maka manusia merasa bahagia yang intinya tidak lain ialah menemukan (kembali) dirinya sendiri terintegrasi dengan tertib alam fisik dan dunia sakral yang telah dirusak dengan langkah yang salah.

2.3.         Fungsi Pengawasan Sosial
Pada umumnya manusia, entah dari zaman bahari entah dari zaman modern, mempunyai keyakinan yang sama, bahwa kesejahteraan kelompok sosial khususnya dan masyarakat besar umumnya tidak dapat dipisahkan dari kesetiaan kelompok atau masyarakat itu kepada kaidah-kaidah susila dan hukum-hukum rasional yang telah ada pada kelompok atau masyarakat itu. Disadari pula bahwa penyelewengan terhadap norma-norma susila dan peraturan yang berlaku mendatangkan malapetaka dan kesusahan yang pada waktunya melemahkan fungsi masyarakat. Kenakalan remaja, pembunuhan dari kualitas yang biasa hingga yang sadis, peperangan antara bangsa dengan alat-alat penghancuran yang mengerikan adalah beberapa contoh yang membenarkan pernyataan di atas. Masalahnya menjadi lebih sulit apabila pelanggaran kaidah moral itu dilakukan oleh oknum atau instansi pemerintah yang syah. Misalnya tindakan yang melanggar keadilan dan hak-hak azasi manusia, dalam bentuk penindasan si lemah (baik dalam hal pengetahuan maupun kejayaan), penahanan warga Negara yang salah kelewat batas.
Agama (instansi agama) mempunyai fungsi pengawasan sosial (social control) dan fungsi profetis (kenabian) atau fungsi kritis. Sebagai fungsi pengawasan sosial, agama merasa ikut bertanggung jawab atas adanya norma-norma susila baik yang diberlakukan atas masyarakat manusia umumnya. Maka agama menyeleksi kaidah-kaidah susila yang ada dan mengukuhkan yang baik sebagai kaidah yang baik dan menolak kaidah yang buruk untuk ditinggalkan sebagai larangan atau tabu. Agama juga memberikan sangsi-sangsi yang harus dijatuhkan kepada orang yang melanggarnya dan mengadakan pengawasan yang ketat atas pelaksanaannya.
Sementara bentuk pengawasan sosial agama terhadap masyarakat dalam dimensi yang tajam dapat dinamakan fungsi profetis (kenabian) atau fungsi kritis. Kekhususan dari fungsi profetis ini terletak pada sasaran dan caranya. Sasaran “kritik” tersebut ialah kategori atau golongan sosial yang sedang berkuasa atau pemegang tampuk pemerintahan yang dalam kedudukannya melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah-kaidah susila sehingga menimbulkan kerugian dan penderitaan baik moral maupun material kepada rakyat bawahannya. Dengan kata lain, keadilan (justice) dan ketentraman (peace) masyarakat terganggu akibat ulah pemerintah yang salah.
Fungsi kritis agama dapat dan bahkan hamper selalu menimbulkan konflik  antara instansi agam dan instansi pemerintah, karena pemerintah pada umumnya tidak senang dengan kritik itu, lalu mengadakan reaksi untuk menangkis dan menghentikan kritik itu.

2.4.         Fungsi Memupuk Persaudaraan
Jika kita menyoroti keadaan persaudaraan dalam satu jenis golongan beragama saja mislanya umat Kristen tersendiri, umat Islam tersendiri maka menjadi jelas bahwa agama masing-masing sungguh berhasil dalam menjalankan tugas “memupuk persaudaraan”. Karena baik Agama Kristen maupun Islam masing-masing berhasil mempersatukan sekian banyak bangsa yang berbeda ras dan kebudayaannya dalam satu keluarga besar di mana mereka menemukan kedamaian dan ketentraman. Dengan demikian melalui agama perdamaian di bumi yang didambakan oleh setiap insan untuk sebagian sudah mulai terwujud. Perpecahan antara bangsa-bangsa mulai berkurang. Apa yang diyakini dan diinginkan umat Kristen “Damai di bumi bagi semua orang yang berkehendak baik”, bukan hanya merupakan cita-cita kosong, melainkan telah menjadi kenyataan sosiologis yang dapat dinikmati banyak orang dan dapat disaksikan banyak bangsa dari abad ke abad.
Bahwa semua manusia mendambakan persaudaraan dan perdamaian adalah suatu yang jelas dengan sendirinya. Tidak perlu dibuktikan secara sosiologis ataupun filosofis. Dunia tidak menginginkan perpecahan dan permusuhan melainkan persatuan dan perdamaian. Bahkan bukan asal ada persatuan sembarang, melainkan persatuan yang tertinggi dan yang lestari sebagai jalan untuk mencapai kedamaian yang sesempurna mungkin. Banyak usaha telah dicoba manusia dari zaman ke zaman untuk mewujudkan kesatuan dan kedamaian yang tertinggi itu. Hasilnya tidak selalu memuaskan. Karena yang pernah dicapai terpecah lagi dan perlu dicari dasar-dasar kesatuan baru yang dianggap sanggup melestarikan bentuk integrasi baru.

2.5.         Fungsi Transformatif
Fungsi transformatif berarti mengubah bentuk kehidupan masyarakat lama dalam bentuk kehidupan baru. Ini berarti pula mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru. Berdasarkan pengamatan analitis diketahui bahwa kehidupan masyarakat lama dibentuk oleh nilai-nilai adat yang diwariskan dari angkatan sebelumnya yang berupa pola-pola berfikir, merasa serta pola-pola kelakuan yang harus ditaati.

3.    Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Gambaran yang hendak dicari dalam pengkajian ini adalah suatu gambaran umum tentang perpautan pengaruh agama dengan lapisan-lapisan masyarakat dan pengaruh lapisan-lapisan masyarakat terhadap agama.
Di bawah ini akan dikemukakan beberapa pandangan mengenai pengaruh agama atas lapisan-lapisan sosial dan sebaliknya.
1)    Golongan Petani. Semangat religious yang hidup dalam golongan petani itu Nampak jelas dalam pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa penting. Misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada waktu menanam benih dan pada waktu panen, tidak saja pada zaman pra-industri tetapi juga pada zaman sekarang ini. Orang Jawa menyebut upacara ini “wiwit” (mulai pemotongan padi) yang diadakan untuk menghormati Dewi Sri, yang dipercayai sebagai pelindung kesuburan sawah dan lading. Jalannya upacara dan jenis korban yang dipakai serta doa yang diucapkan bervariasi menurut tempatnya.[2]
2)    Golongan Pengrajin dan Pedagang Kecil. Mereka menaati kaidah moral dan pola sopan santun dan percaya bahwa pekerjaan yang baik yang dilakukan dengan tekun dan teliti akan membawa balas jasa yang setimpal. Namun akhirnya agama yang mereka pilih adalah agama etis yang rasional. Dengan kata lain, unsur emosi tidak memainkan peranan yang terpenting.
3)    Golongan Pedagang Besar. Kategori orang-orang dari lapisan ini menunjukkan sikap mental yang lain lagi terhadap agama. Pada umumnya golongan ini mempunyai jiwa yang jauh dari gagasan tentang imbalan (compensation) moral, seperti yang dimiliki tingkat menengah bawah. Sepanjang sejarah manusia kelas ini dikuasai oleh orientasi keduniawian (mundane) yang menutup kecenderungannya kepada agama yang profetis dan etis. Semakin besar kemewahan mereka semakin kecil hasrat mereka terhadap agama yang mengarah kepada dunia lain.
4)    Golongan Karyawan. Kategori pegawai negeri tidak dapat dikatakan berjiwa materialistis, karena semangat keagamaan masih cukup tebal. Hal itu terlihat dalam pertemuan-pertemuan nonreligius seperti pada rapat-rapat dan perayaan nasional di mana salam keagamaan bagi umat Islam “Salam alaikum” diucapkan. Bahkan doa-doa kepada Tuhan Ynag Maha Esa pun tidak ketinggalan.
5)    Golongan Kaum Buruh. Pada umumnya golongan tertindas dan golongan miskin hidup dengan sikap mental yang kurang lebih sama dengan kaum buruh di Eropa abad lalu; cenderung pada agama pembebasan. Jika agama yang diharapkan tidak dating, mereka bersedia menerima gantinya, sekalipun hanya berupa ideologi pembebasan, atau suatu pandangan hidup yang secara rasional memberikan kepastian akan adanya pembalasan, bila mungkin sekarang ini juga, tetapi kalau tidak, sekurang-kurangnya di dunia lain. Dengan kata lain golongan itu merasa butuh etika pembebasan.

4.    Pengaruh Agama Atas Bidang Kehidupan Manusia
Sebagaimana telah diketahui dari hasil pengkajian di muka, jasa terbesar agama ialah mengarahkan perhatian umat manusia kepada masalah maha penting yang selalu menggoda, yaitu masalah “arti dan makna” (the problem of meaning). Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara yang tidak dapat dielakkan dari pikirannya: kesusilaan, disiplin, penderitaan,kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukkan jalan dan arah ke mana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawab itu hanya diperoleh dengan memuaskan kalau manusia perorangan beserta masyarakatnya mau menerima suatu tempat yang ditunjuk sebagai sumber dan terminal terakhir dari segala kejadian di dunia ini. Terminal terakhir itu berada dalam dunia supra-empiris, yang tidak dapat dijangkau tenaga inderawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, melainkan harus diterima sebagai kebenaran yang tidak dapat disingkiri tanpa menyingkirkan arti dan makna eksistensinya sendiri dan dunia seluruhnya. Apalagi agama telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensialnya yang berupa: ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup yang mahaberat itu. Agama menunjukkan penyelesaiannya secara memuaskan kalau manusia menerima nilai-nilai terakhir dan tertinggi (ultimate). Jelas bahwa pendobrakan problem yang demikian penting dengan hasil yang positif itu merupakan suatu jasa besar dalam agama.

4.1.        Kelestarian Eksistensi Agama dalam Masyarakat
Kelestarian agama terjamin. Kalau dikatakan dari sudut pandangan sosiologis bahwa agama tetap akan lestari hidup, maka pernyataan tersebut bukanlah semacam ramalan yang disimpulkan dari silogisme deduktif. Bukan, melainkan dari data-data pengalaman baik yang ditulis maupun yang tidak ditulis atau dari pendengaran dan penglihatan banyak orang yang bukan ahli sosiologi.
Sebagai bukti ialah kenyataan dewasa ini (di mana abad ke 20 telah mandekati penghujung titik terakhir) bahwa agama belum lenyap bahkan belum ada tanda-tanda yang meyakinkan akan kelenyapannya. Malahan di Negara-negara di mana agama secara sistematis mau ditumpas karena tidak cocok dengan ideologi Negara, di situ agama masih hidup dan golongan penganut yang telah berhasil “dibebaskan” mencari ganti dalam bentuk lain.





DAFTAR PUSTAKA

Ali, Zainudin, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007.

Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Hendropuspito, D., Sosiologi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 2006.


           
    




[1]  Baca  J. Milton Yinger, Sociology looks at religion, New York, 1963.
[2] Bdk. Rachmat Subagya, Agama dan Alam Kerohanian Asli di Indonesia, hlm. 106.

Makalah Agama Dan Modernisasi

A. PENDAHULUAN
I. Latar Belakang Masalah
Perbincangan tentang modernisasi telah menyita konsentrasi para sarjana baik Muslim maupun non-Muslim dibuktikan dengan telah lahirnya beragam karya dan pemikiran dibidang ini menunjukkan modernisasi telah mendapat tempat yang cukup proporsional dalam kajian global, bahkan ditambah lagi dengan intensnya upaya-upaya pembaruan tersebut dilakukan secara serentak dan kompak baik dunia Islam sendiri maupun di luar dunianya merupakan suatu arus deras yang tidak dapat dihentikan demi menciptakan perbaikan dalam segala bidang kemanusiaanya.
Semakin hari kian terasa bahwa kehidupan manusia makin menjurus kearah pengejaran segala sesuatu yang bermakna fisik-material, di mana dalam kajian sosiologi kecenderungan semacam ini disebut sebagai proses “reifikasi”, yaitu ketika manusia saling mengejar apa saja yang bernilai “material”. Bagi mereka kehidupan ini dimaknai hanya sekedar untuk mengisi “perut” dan memenuhi segala macam kesenangan yang nyaris mengabaikan segala aspek yang berdimensi spiritual.
Agama hampir dapat dipastikan akan mengalami dampak yang cukup mengancam kelangsungan hidupnya, ketika sekularisasi besar-besaran telah menggusur ikatan yang bersifat “sakral, suci dan transenden”, sehingga afinitas keagamaan makin pudar dan luntur, bahkan kadar keberagamaan dapat menghilang sama sekali dalam pergaulan hidup manusia era modern, inilah salah satu ciri dan dampak dari era yang disebut “ Zaman Teknik”.
Memang harus diakui bahwa manusia telah melalui suatu perjalanan panjang dalam pencarian hakekat dan makna hidupnya. Pengalaman demi pengalaman telah dilalui yang pada akhirnya manusia telah sampai kepada puncak kemajuan melalui pengemangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dimana IPTEK mendominasi segala aspek kehidupan.
Kemoderenan selalu identik dengan kehidupan keserbaadaan, sedangkan modernisasi itu sendiri merupakan salah satu cirri umum peradaban maju – yang dalam sosiologi berkonotasi perubahan sosial masyarakat yang kurang maju atau primitive untuk mencapai tahap yang telah dialami oleh masyarakat maju atau berperadaban.
Mungkin modernitas memang suatu keharusan sejarah manusia, modernisasi merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam kehidupan, baik individual maupun kemasyarakatan. Tidak kurang filosof eksistensialis menyebut era ini sebagai “kehancuran”, kendatipun membuka berbagai kemungkinan baru. T.S. Elliot menyebutnya sebagai era kecemasan, bahkan bagi para seniman era ini disebut sebagai keterasingan baru dan pemenjaraan yang paling menakutkan.
Jadi memang harus dipahami bahwa zaman modern harus dipandang sebagai suatu kelanjutan yang wajar dan logis, dalam perkembangan kehidupan manusia, yang ditandai oleh kreatifitas manusia dalam mencari jalan mengatasi kesulitan hidupnya di dunia ini, dan harus dipahami pula bahwa betapapun kreatifnya manusia di zaman modern, namun kretifitas itu, dalam perspektif sejarah dunia dan umat manusia secara keseluruhan, masih merupakan kelanjutan hasil usaha (achievement)umat manusia sebelumnya. Karena itulah modernitas sesuatu yang tidak dapat dihindarkan, lambat ataupun cepat modernitas tentu pasti muncul dikalangan umat manusia, entah kapan dan di bagian mana di muka bumi ini. Jika kebetulan momentum zaman modern dimulai oleh Eropa Barat laut sekitar 2 abad yang lalu, maka sebetulnya telah terjadi pula kebetulan serupa sebelumnya, yaitu dimulainya momentum zaman agrarian dari lembah Mesopotamia sekitar lima ribu tahun yang lalu, yang disebut juga sebagai zaman permulaan sejarah, dan zaman sebelumnya disebut zaman prasejarah yang tanpa peradaban, karena itu lembah Mesopotamia dianggap sebagai tempat buaian peradaban manusia.
Bagaimana peran agama di tengah Era Modern (dampak yang ditimbulkan, juga pengaruh yang drastis bagi kehidupan manusia), penulis mencoba untuk mengungkap dalam tulisan ini.
II. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, untuk memudahkan dalam penyusunan makalah ini, penulis menyusun beberapa rumusan masalah sebagai berikut :
1. Definisi Agama
2. Definisi Modernisasi
3. Pandangan Islam Tentang Modernisasi
4. Hubungan Agama dan Modernisasi
5. Peran Agama Dalam Modernisasi

III. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode studi pustaka. Yang pelaksanaan penyusunannya melalui pengkajian buku-buku pustaka yang mempunyai keterkaitan dengan masalah yang dibahas, sehingga diharapkan data atau keterangan yang terkumpul akurat dan menyakinkan sebagai bahan penulisan.

B. PEMBAHASAN
I. Pengertian Agama
Agama adalah suatu ajaran dimana setiap pemeluknya dianjurkan untuk selalu berbuat baik. Untuk itu semua penganut agama yang mempercayaai ajaran dan melaksanakan ajarannya mereka akan senantiasa melaksanakan segala hal yang ada dalam ajaran tersebut. Manusia tidak bisa dilepaskan dengan agama, oleh karena itu agama dan manusia berhubungan sangat erat sekali. Ketika manusia jauh dari agama. Maka akan ada kekosongan dalam jiwanya.
Selain itu Agama adalah suatu "sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus. Kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal." Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu "sifat kudus" dari agama dan "praktek-praktek ritual" dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini dapat kita lihat bahwa sesuatu itu disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tadi. Kita juga akan melihat nanti bahwa agama selalu memiliki hubungan dengan masyarakatnya, dan memiliki sifat yang historis.

II. Pengertian Modernisasi
Kata modenisasi secara etimologi berasal dari kata modern, kata moderndalam kamus umum bahasa Indonesia adalah yang berarti: baru, terbaru, cara baru atau mutakhir, sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntunan zaman, dapat juga diartikan maju, baik. Kata modernisasi merupakan kata benda dari bahasa latin “modernus” (modo:baru saja) atau model baru, dalam bahasa Perancis disebut Moderne.
Modernisasi ialah proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan hidup masa kini.
Modernisme adalah pikiran, aliran, gerakan-gerakan dan usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya, untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Modernisme dalam kamus bahasa Indonesia berarti pembaharuan, mempunyai padanan kata dalam bahasa Arab tajdid, ashriy, hadits, bukan bid’ah, ibda atau ibtida, yang berarti kebaruan, pembaruan atau pembuatan hal baru, dalam bahasa Inggris Innovation, konotasinya negatif karena secara semantik mengandung arti pembuatan hal baru dalam agama an sich, (dalam Islam misalnya ada ajaran yang bersifat mutlak, tidak dapat diubah tetap ortodoks atau menurut sunnah, terutama dalam hal pokok kredo, kepercayaan, bahkan dalam ibadahpun misalnya shalat shubuh harus dua raka’at, sesuai apa yang dikerjakan Nabi. Jadi yang harus dimodernisasikan dalam Islam adalah pola berpikir terhadap agama yang perlu diperbaharui dalam arti memperbaharui penafsiran-penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran dasar al-Qur’an dan Hadits, sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman).
Adapun modernisasi secara terminologi terdapat banyak arti dari berbagai sudut pandang yang berbeda dari banyak ahli. Menurut Daniel Lerner, modernisasi adalah istilah baru untuk satu proses panjang proses perubahan social, dimana masyarakat yang kurang berkembang memperoleh ciri-ciri yang biasa bagi masyarakat yang lebih berkembang. Light dan Keller, mengartikan modernisasi sebagai perubahan nilai-nilai, lembaga-lembaga dan pandangan yang memindahkan masyarakat tradisional kearah industrialisasi dan urbanisasi. Atau seperti ditegaskan Zanden, modernisasi merupakan suatu proses yang melaluinya, suatu masyarakat beralih dari pengaturan sosial dan ekonomi tradisional atau pra-industrial ke masyarakat yang bercirikan industrial. Industrialisasi sering digunakan dalam arti luas sebagai ekuivalen dengan bentuk modernisasi ekonomi.Definisi senada diungkap Nurcholish Madjid, yang mengatakan bahwa “zaman modern”, adalah “zaman Teknik” (technical Age), bila dilihat dari hakikat intinya, karena pada zaman ini peran sentral teknikalisme serta bentuk-bentuk kemasyarakatan yang terkait dengan teknikalisme sangat kental, wujud keterkaitan antara segi teknologis diacu sebagai dorongan besar pertama umat manusia memasuki zaman sekarang ini, yaitu revolusi industri (teknologis) di Inggris dan revolusi Perancis (social politik) di Perancis.

III. Pandangan Islam Terhadap Modernisasi
Dalam menyikapi modernisasi, menurut DR. Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya al-Muslimin wal ‘Aulamah kaum muslimin terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, yang menerima ide barat secara mutlak; kedua, yang menolak sama sekali ide barat; dan ketiga, yang menerima secara selektif. Kelompok ketiga, oleh ulama internasional yang juga murid dari Imam Hasan al-Banna, pendiri al-Ikhwan al-Muslimun Mesir itu disebut dengan “kelompok moderat.”
Penulis sepakat dengan kelompok ketiga yang moderat. Karena kalau ditelusuri lebih jauh, ternyata tidak ada peradaban manapun yang berdiri sendiri. Selalu ada asimilasi dan akulturasi antar bangsa. Barat modern juga sebenarnya maju karena pengaruh kemajuan Islam. Begitu juga Islam dalam konteks kekinian, perlu saling mengambil manfaat. Tapi, tetap dalam kaidah kebersamaan sesama umat manusia, secara selektif.
Ide seperti ini tampaknya belum banyak diaplikasi oleh umat Islam. Kita bisa lihat dalam realitas. Budaya barat yang negatif pun diambil juga. Kenapa bukan budaya membaca, atau yang bernuansa kreatif-inovatif? Tampaknya, ummat Islam juga masih ada yang mengalami rasainferiority complex. Adalah karena belum memiliki keyakinan terhadap budaya Islam secara hakiki.
Modernisme haruslah dimaknai dengan saling bersahabat antar sesama anak manusia. Kelak ketika ummat manusia bersatu maka tak ada lagi barat dan timur. Semua satu, menuju yang Maha Satu. Entah kapan hal itu akan terjadi.

IV. Hubungan Agama dan Modernisasi
Di zaman modernisasi dan globalisasi sekarang ini, manusia di Barat sudah berhasil mengembangkan kemampuan nalarnya (kecerdesan intelektualnya) untuk mencapai kemajuan yang begitu pesat dari waktu kewaktu di berbagai bidang kehidupan termasuk dalam bidang sains dan teknologi yang kemajuannya tidak dapat dibendung lagi akan tetapi kemajuan tersebut jauh dari spirit agama sehingga yang lahir adalah sains dan teknologi sekuler. Manusia saling berpacu meraih kesuksesan dalam bidang material, soial, politik, ekonomi, pangkat, jabatan, kedudukan, kekuasaan dan seterusnya, namun tatkala mereka sudah berada dipuncak kesuksesan tersebut lalu jiwa mereka mengalami goncangan-goncangan mereka bingung untuk apa semua ini. Kenapa bisa terjadi demikian, karena jiwa mereka dalam kekosongan dari nilai-nilai spiritual, disebabkan tidak punya oreintasi yang jelas dalam menapaki kehidupan di alam dunia ini. Sayyid Hussein Nasr Menilai bahwa keterasingan (alienasi) yang di alami oleh orang-orang Barat karena peradaban moderen yang mereka bangun bermula dari penolakan (negation) terhadap hakikat ruhaniyah secara gradual dalam kehidupan manusia. Akibatnya manusia lupa terhadap eksistensi dirinya sebagai ‘abid (hamba) di hadapan Tuhan karena telah terputus dari akar-akar spiritualitas.Hal ini merupakan fenomena betapa manusia moderen memiliki spiritualitas yang akut. Pada gilirannya, mereka cenderung tidak mampu menjawab berbagai persoalan hidupnya, dan kemudian terperangkap dalam kehampaan dan ketidak bermaknaan hidup.
Keimanan atau kepercayaan pada agama (Tuhan) terutama Islam itu, secara pragmatis merupakan kebutuhan untuk menenangkan jiwa, terlepas apakah objek kualitas iman itu benar atau salah. Secara psikologis, ini menunjukkan bahwa Islam selalu mengajarkan dan menyadarkan akan nasib keterasingan manusia dari Tuhannya. Manusia bagaimanapun juga tidak akan dapat melepaskan diri dari agama, karena manusia selalu punya ketergantungan kepada kekuatan yang lebih tinggi diluar dirinya (Tuhan) atau apapun bentuknya dan agama diturunkan oleh Allah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk rasional dan spiritul.
Pandangan dunia sekuler, yang hanya mementingkan kehidupan duniawi, telah secara signifikan menyingkirkan manusia moderendari segala asfek spiritual. Akibatnya mereka hidup secara terisolir dari dunia-dunia lain yang bersifat nonfisik, yang diyakini adanya oleh para Sufi. Mereka menolak segala dunia nonfisik seperti dunia imajinal atau spiritual sehingga terputus hubungan dengan segala realitas-realitas yang lebih tinggi daripada sekedar entitas-entitas fisik. Sains moderen menyingkirkan pengetahuan tentang kosmologi dari wacananya. Padahal kosmologi adalah “ilmu sakral” yang menjelaskan kaitan dunia materi dengan wahyu dan doktrin metafisis. Manusia sebenarnya menurut fitrahnya tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan spiritual karena memang diri manusia terdiri dari dua unsur yaitu jasmani dan ruhani, manusia disamping makhluk fisik juga makhluk non fisik. Dalam diri manusia tuntutan kebutuhan jasmani dan rahani harus dipenuhi secara bersamaan dan seimbang, kebutuhan jasmani dapat terpenuhi dengan hal-hal yang bersifat materi sedangkan kebutuhan ruhani harus dipenuhi dengan yang bersifat spiritual seperti ibadah, dzikir, etika dan amal shaleh lainnya. Apabila kedua hal tersbeut tidak dapat dipnuhi secara adil maka kehidupan manusia itu dapat dipastikan akan mengalami kekeringan dan kehampaan bahkan tidak menutup kemungkinan bisa mengalami setres.
Salah satu kritik yang ditujukan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi moderen dari sudut pandang Islam ialah karena ilmu pengetahuan dan teknologi moderen tersebut hanya absah secara metodologi, tetapi miskin dari segi moral dan etika. Pandangan masyarakat moderen yang bertumpu pada prestasi sains dan teknologi, telah meminggrikan dimensi transendental Ilahiyah. Akibatnya, kehidupan masyarakat moderen menjadi kehilangan salah satu aspeknya yang paling fundamental, yaitu asfek spiritual.
Agama Islam datang membawa pesan universal dengan ajaran yang komprehensif menawarkan solusi dalam berbagai permasalahan kehidupan umat manusia diantaranya berupaya untuk mempertemukan kehidupan materialsitis Yahudi dan kehidupan spiritual Nasrani, menjadi kehidupan yang harmonis antara keduanya. Di bawah bimbingan Nabi Muhammad Rasulullah saw. Kaum muslimin dapat membentuk pribadinya yang utuh untuk memperoleh kebahagiaan dunia akhirat dengan melakukan ibadah dan amal shaleh, sehingga mereka memperoleh kejayaan di segala bidang kehidupan. Islam mengajarkan kepada umatnya akan keseimbangan untuk meraih kebahgian dan kesuksesan di dunia dan akhirat secara bersamaan.

V. Peran Agama Dalam Modernisasi
Kemoderenan selalu identik dengan kehidupan keserbadaan. Sedangkan modernisasi merupakan salah satu ciri dari peradaban maju. Modernisasi selalu diartikan sebagai suatu proses yang melaluinya manusia menjadi mampu menguasai alam dengan memanfaatkan teknologi modern. Masih banyak lagi pengertian modernisasi, namun intinya menurut Lerner, modernisai itu mencangkup : 1) pertumbuhan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan, 2) partisipasi politik, 3) penyebaran norma-norma, 4) tingginya tingkat mobilitas social dan geografis, 5) Transformasi kepribadian.modernitas tersebut menurut Hardgrave gejalanya apat dilihat dalam tiga dimensi: teknologis, organisasional dan sikap. Aspek teknologinya bisa dilacak pada dominasi industrialisasi sehingga masyarakat dapat dibedakan menjadi praindustri dan industri. Sedangkan dimensi organisasional mengejawantah dalam tingkat diferensiasi dan spesialisasi serta menjelma menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat kompleks. Di pihak lain pihak segi sikap dalam kemeoderenan mencangkup rasionalitas dan sekularisasi dan pertentangan cara pandang ilmiah lawan magis religius. Dari pandangan terakhir diatas jelas betapa marginal kedudukan agama dalam madyarakat industri modern. Ada dua corak agama yang memiliki cara yang berbeda dalam merespon tuntutan perkembangan masyarakat, yaitu agama-agama wahyu yang relative bisa bertahan menghadapi arus gelombang modernisasi seperti Islam, Yahudi dan Kristen juga agama-agama wahyu lain, yang begitu rentan terhadap amukan modernisasi sehingga tidak mampu bertahan.Semua agama mempunyai klaim yang sama, untuk dapat berlaku dalam semua situasi, dalam segala satuan social dan dalam rentangan waktu yang tidak terbatas. Setiap agama memiliki empat isi pokok, yaitu: doktrin, organisasi, ritual dan pemimpin. Kecanggihan unsur-unsur tersebut sangat tergantung pada tingkat kemajuan yang dialami oleh masyarakat pendukungnya. Karena itu agama yang mempunyai tingkat kecanggihan abstraksi yang rendah biasanya sangat mudah terpengaruh oleh perubahan yang dialami pemeluknya.Salah satu penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mahden Ilmuan social Amerika, yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses modernisasi. Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah berakar sejak abad ke-19 seperti dapat dilacak pada pemikiran Comte, Spenser, Marx dan lain-lain. Agama yang mengutamakan kepercayaan akan yang Maha Ghaib, kebersamaan dan berorientasi kepada hidup sesudah mati sangat sulit untuk bisa diterima oleh pemikiran positivistik dan sekularistik, sehingga agama terdepak dari segala aspek kehidupan.Pada sisi lain, krisis peradaban modern, meminjam istilah J.A Camilleri, juga menimbulkan keberantakan yang gejalanya dapat dilihat dalam ketidak seimbangan psiko-sosial, structural, sistematis dan ekologis. Dari dampak yang telah dikemukakan diatas, terlihat jelas peran agama menjadi sangat marginal, karena agama dianggap tidak dapat memberi kontribusi apapun dalam menghadapi tuntutan hidup yang begitu keras dan penuh persaingan. Gejala kemerosotan agama tampak dalam melemahnya doktrin-doktrin yang ada, organisasi agama tidak mampu mengikuti irama dan ritme perubahan social, ritual agama makin sedikit peminatnya, dan pemimpin agama juga menampakkan diri seperti kurang semangat karena tidak berdaya berpacu dengan arus tuntutan hidup budaya materialistic-individualistik, bahkan sangat hedonistik, hal tersebut nampaknya juga merupakan suatu gejala sosial pemimpin agama dewasa ini, dimana sebagian diantara mereka memahami agama secara dangkal, hingga akhirnya “membodohkan umat”.
Agama di lain pihak, dipandang tidak mampu melerai konflik-konflik maupun dis-organisasi sosial bahkan dituding sebagai bermasa bodoh “cuek” terhadap malapetaka kemanusiaan universal.
Namun sebaliknya harus dipahami pula bahwa satu sisi, agamalah yang diharapkan bisa memainkan peranan positif aktifnya dalam mengerem perilaku serakah, brutal, dan mengancam kelangsungan hidup serta mengabaikan sama sekali spiritualitas dan transendentalisme untuk diarahkan kepada kehidupan yang bertatanan ketuhanan, kemanusiaan dan transcendental dalam menuju dunia yang damai dan berperadaban. Disinilah letak peran penting pemimpin agama, untuk dapat menginterpretasi agama, dari berbagai sudut pandang, rasional, universal dan mengejawantah “membumi” sesuai dengan kebutuhan umat dan zaman, hingga agama tidaklah dipandang sebagai momok penghalang dari era modern ini.

C. PENUTUP
Upaya preventif, dan menjadi salah satu problem tersulit untuk dihadapi, namun harus menjadi komitmen bersama pemuka agama, adalah mencegah kemerosotan peran agama di tengah era modern ini. Bila ditelaah dari aspek internal upaya pencegahan tergantung pada performance empat isi agama. Pertama, segi doktrin agama, tuntutannya adalah mengupayakan agar ajaran-ajaran agama menjadi kontekstual. Tugas ini tidak gampang. Konservatisme dan ortodoksi pemeluk agama tidak mudah dibelokkan kearah kontekstualisasi. Pola pembelajaran agama (baca: Islam) khususnya, masih terasa kurang diarahkan kepada pembumisasian Qur’an atau membangun “budaya qur’ani”, sebab beberapa fakta dimasyarakat menunjukkan al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan dan aturan hidup muslim, dikenal, dipahami, masih sebatas pada aspek “tahu” (ranah kognitif) atau sebatas ranah ”knowing The Good”, Al-Qur’an sebagai landasan hidup, di masyarakat pada umumnya baru sebatas level “hafalan”, artinya tugas bersama umat muslim tanpa terkecuali, untuk bersama memahami (kognitif) secara komprehensif, universal tidak parsial, bukan hanya sebatas pemahaman literal, tetapi lebih dari itu memahami secara radikal apa maksud dari suatu ayat, selanjutnya, pembelajaran al-Qur’an harus menyentuh aspek afektif (dirasakan dan dicintai) ”Loving The Good”, terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari ajaran-ajaran dalam al-Qur’an dalam semua aspek kehidupan (aspek psikomotorik), ”Acting The Good”.
Kedua, pelembagaan agama ke dalam organisasi akan terhadang oleh arus sekularisai yang begitu gigih memutuskan kaitan antara yang profane dengan yang imanen. Agama diputuskan hubungannya dengan masalah kenegaraan, karena keberagamaan adalah urusan pribadi yang tidak perlu dicampurtangani oleh pemerintah. Inilah debirokratisasi agama. Kondisi seperti ini tentunya masih perlu dipikirkan kembali.
Ketiga, ritual agama yang dianggap menghambat produktivitas ekonomi masyarakat. Penyegaran ritus agama juga tidak mudah karena harus pula berpegang pada kadar otentisitasnya. Menghindari tuduhan bahwa agama sarat dengan superstisi, takhayul, bid’ah, khurafat dengan sendirinya terkait pada rasionalisasi ritual-ritual agama. Agama yang paling sedikit dan efisien ritualnya akan memiliki masa depan yang lebih baik. Beralihnya orang kepada mistisisme adalah salah satu manifestasi dari proposisis ini.Keempat, aspek kepemimpinan agama, tuntutan terberat adalah pengadaan pemimpin “mumpuni, handal, memiliki kualifikasi keilmuan yang komprehensif, mendalam”, dalam arti memilki penguasaan mendalam terhadap totalitas ajaran agama dan dinamika yang menyertainya serta memilki wawasan dan pemahaman yang memadai pula tentang perikehidupan masyarakat industri modern dengan segala atributnya. Disini ia pun dituntut memiliki kmampuan komunikasi kepada berbagai pihak. Disamping itu, secara personality yang terpenting dari seorang “pemimpin agama” ia harus memiliki “good character”, artinya pemimpin bukan hanya pandai berbicara, namun ia menjadi “uswah hasanah”.

D. DAFTAR PUSTAKA
John O. Voll, Pembaharuan dan Perubahan Dalam Sejarah Islam: Tajdîd dan Ishlah, dalam John L. Esposito, Voices of Resurgent Islam, terj. Bakri Siregar (Jakarta: Rajawali, 1987),

Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. II (Jakarta: Balai Pustaka, 1989),

Rusli Karim, Agama, Modernisasi dan Sekulerisasi, Cet. I (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1994),

Al-Qaradhawi, Yusuf, DR. Al-Muslimin Wal ‘Aulamah

Kamal Hassan, Muhammad. Muslim Intellectual Responses to “New Order” Modernization in Indonesia, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pelajaran Malaysia, 1960.

Madjid, Nurcholish. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, Cet. Ke-IV; Bandung: Mizan, 1991.

Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban-Sebuah Telaah Kritis Tentang masalah keimanan, kemanusiaan, dan kemoderenan, Cet. Ke- 2; Jakrta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992

Dadang Kahmad, Sosiologi Agama, PT Remaja Rosdakarya., Bandung., TTh.
Hendropuspito, Drs, Sosiologi Agama, Kanisius, Yogyakarta, 1983

Thomas F O’dea, Sosiologi Agama : Suatu Pengenalan Awal, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996